Alasan DPR Bentuk Panja Putusan MA

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan pembentukan Panja Putusan MA tidak akan mencampuri ranah yudikatif. DPR berkilah, Panja itu justru akan membantu masyarakat dalam mencari keadilan.

"Bukan mencampuri. Tapi justru membantu masyarakat yang ingin mendapat keadilan. Selama ini eksekusi keputusan MA masih belum berjalan secara fair dan objektif," kata Wakil Ketua DPR, Nasir Djamil, kepada VIVAnews.com, Senin 5 Maret 2012. Panja Putusan MA ini dibentuk pada 30 Januari 2012.

Nasir menjelaskan, Panja ini dibentuk berdasarkan argumentasi banyaknya putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap namun bermasalah dan tidak dapat dieksekusi. "Selain itu panja tersebut juga sebagai bahan masukan untuk penyusunan perubahan RUU Mahkamah Agung," jelasnya.

Nasir menyadari, pembentukan Panja ini dapat menuai kritik dan kecaman dari MA karena berpotensi menintervensi kekuasaan kehakiman. Namun, Nasir menegaskan, Panja ini tidak akan mengintervensi kemerdekaan hakim.

Nasir memaparkan, berdasarkan Laporan MA pada 28 Februari 2012 tentang Laporan Tahunan MA 2011, diketahui tingkat penyelesaian perkara sudah cukup tinggi di MA. Namun, masih ada perkara yang belum putus di atas 1 tahun yang berjumlah 1.813 perkara.

Selain itu, ada catatan mengenai kualitas hakim, baik dari sisi kemampuan fisik dalam mengelola manajemen perkara serta dari kemampuan keahlian untuk memutuskan perkara dalam rangka menegakkan hukum dan keadilan. "Juga ada permasalahan putusan MA yang mengusik rasa keadilan masyarakat, misalnnya Putusan Rasminah, Putusan Prita," jelas Nasir.

Menurutnya, Panja Putusan MA ini juga harus diarahkan agar MA mampu melakukan reformasi baik dari sisi kuantitas penyelesaian perkara, dan lebih utama dari sisi kualitas putusan. "Tidak hanya menegakkan hukum, melainkan juga mampu menegakkan keadilan serta memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat Indonesia," ujarnya. (eh)

Hasil Liga Champions: Comeback PSG dan Borussia Dortmund, Barcelona dan Atletico Madrid Nangis Darah
Zara, anak Ridwan Kamil.

Setelah Lepas Hijab, Putri Ridwan Kamil Tegaskan Tak akan Kenakan Pakaian Terbuka

Meskipun masih ada yang mengkritiknya, banyak juga yang merasa lega karena putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya ini tidak memiliki niat untuk berpenampilan terbuka.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024