Nazaruddin Sampaikan Surat Protes ke Hakim

Oktarina Furi Bersaksi Untuk Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin, melayangkan surat protes kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai Hakim Dharmawati Ningsih.

Surat itu diberikan Nazaruddin ke majelis hakim pada awal persidangan. Semula, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu meminta untuk membacakan surat protesnya dihadapan majelis hakim. Namun, Ketua Hakim, Dharmawati Ningsih, menolak.

"Bisa dibacakan majelis, saya mohon izin untuk ini. Kalau untuk surat tentunya diserahkan majelis," ujar Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu 8 Februari 2012.

Menurut Nazaruddin, surat yang ditujukan kepada Majelis Hakim berisi permohonan kepada Majelis Hakim untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan KUHAP Undang-undang No 8 tahun 1981 pasal 1.

Di dalam pasal itu mengatur tentang kewenangan hakim untuk mengadili, memeriksa dan memutus perkara pidana berdasarkan asas bebas, jujur dan tidak memihak di sidang pengadilan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-undang.

"Saudara terdakwa yang berkaitan dengan hukum acara ataupun kewenangan Undang-undang. Kita menyelenggarakan secara terbuka untuk umum supaya saudara ikuti acara demi acara," ucap hakim Dharmawati menyela pernyataan Nazaruddin saat membacakan surat.

"Hari ini adalah pemeriksaan saksi, kalau mau diserahkan silakan dan hari ini adalah acaranya pemeriksaan saksi," tegas Dharmawati.

Sidang hari ini memang mengagendakan mendengar keterangan saksi. Ada empat orang saksi yakni, dua orang staf Permai Grup, Saiful Fahmi dan Saiful Bisri, serta dua orang staf Bank BCA cabang Bidakara, Yuli Adam Barata dan Astri Diyana Samantri.

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024