Surat Penonaktifan Angie Diteken 2 Hari Lalu

Angelina Sondakh Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Jero Wacik mengungkapkan, surat keputusan penonaktifan Angelina Sondakh dari Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat sudah ditandatangani sejak dua hari lalu.

Wacik mengakui dia meneken sendiri surat keputusan tersebut. “Saya sudah teken suratnya sejak dua hari lalu, karena sesuai aturan AD/ART di Partai Demokrat, kalau ada kader terlibat urusan korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewan Kehormatan harus memberhentikannya sebagai pengurus partai,” kata Wacik di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 7 Februari 2012.

Menteri ESDM itu menyatakan, Angelina hanya diberhentikan sebagai pengurus partai, bukan keluar dari partai. “Dia masih orang Demokrat, tapi tidak jadi pengurus,” ujar Wacik.

Jumat, 3 Februari 2012, KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games. Kementerian Hukum dan HAM juga menerbitkan pencegahan terhadap mantan Putri Indonesia itu untuk bepergian ke luar negeri selama setahun.

Angelina sendiri menyatakan siap menghadapi penetapan status tersangka terhadap dirinya. “Sebagai Warga Negara Indonesia yang taat, saya siap bekerja sama meluruskan yang sebenarnya. Ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah awal pembuka semua,” tweet anggota Komisi X DPR itu usai ditetapkan sebagai tersangka. (eh)

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan
Ilustrasi penembakan.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

Seorang anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis 25 April 2024

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024