Tim Seleksi Calon Anggota KPU Terbentuk

Logistik Pemilu
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah terbentuk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pembentukan Tim Seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2011.

Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat 9 Desember 2011, tim seleksi ini akan menjaring 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Para calon itu nantinya diserahkan presiden untuk diteruskan kepada DPR.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk mendapatkan 7 Komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu. Berikut susunan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu:

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU

Ketua merangkap anggota:
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

Wakil Ketua merangkap anggota:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin

Sekretaris merangkap Anggota:
A. Tanribali Lamo

Anggota:
1. Prof. Dr. Azyumardi Azra
2. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.
3. Anis Baswedan, Ph.D
4. Prof. Dr. Pratikno
5. Prof. Ramlan Surbakti, MA. Ph.D
6. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si
7. Dr. R. Siti Zuhro, MA
8. Dr. Imam Prasodjo, MA

Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024