Ketua KPU: Kami Tak Palsukan Dokumen

Abdul Hafiz Anshary
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary dilaporkan politikus Partai Hati Nurani Rakyat Abdul Syukur Mandar ke polisi atas tuduhan pemalsuan dokumen. Sempat beredar informasi Hafiz telah menjadi tersangka, namun kemudian polisi menyatakan status itu salah tulis.

Pilpres Berakhir, Cak Imin Sebut Timnas Amin Akan Dibubarkan Besok Pagi di Rumah Anies

Hafiz sendiri menjelaskan, tak pernah ada pemalsuan dokumen yang dituduhkan polikus dari daerah pemilihan Maluku Utara itu. "Yang dikatakan dokumen palsu itu justru hasil rapat pleno secara terbuka yang dihadiri oleh saksi-saksi partai politik dan Badan Pengawas Pemilu," kata Hafiz di Hotel Harris, Jakarta, Rabu 16 November 2011.

Hasil rapat yang diikuti penghitungan secara terbuka itu kemudian dikoreksi KPU Maluku Utara. "Lalu dibantah oleh partai politik, dalam hal ini PDI Perjuangan. Berdebat, akhirnya diminta semua mengeluarkan bukti-bukti," kata Hafiz. Bukti-bukti dari tingkat kecamatan disandingkan oleh Panitia Pengawas,  saksi, dan KPU. "Ternyata memang yang disajikan itu keliru, yang benar ini. Akhirnya oleh pimpinan rapat waktu itu diputuskan untuk diperbaiki."

UEA dan Indonesia Kolaborasi Kembangkan Pencak Silat dan Bulutangkis

Perbaikan itu kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi. MK lalu menyandingkan lagi data hasil pemilihan. "Oleh MK, (dokumen) punya KPU Maluku Utara yang benar. Akhirnya dia (Abdul Syukur) kalah lagi di situ," kata Hafiz.

"Itulah yang dikatakan tuduhannya memalsukan dokumen padahal tidak ada yang dipalsukan. Itu asli hasil dari perhitungan bersama bukan dihitung oleh orang-orang sendiri," kata Hafiz. (umi)

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Akan Kumpul, Termasuk PKB-Nasdem Diajak
Cak Imin menerima silaturahmi politik DPP PKS ke kantor DPP PKB

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

PKS dan PKB menyepakati kerjasama politik untuk berkoalisi di Pilkada serentak 2024. PKS siap memenangkan calon di basis PKB, pun sebaliknya

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024