VIVAnews - Fatwa haram golongan putih dalam Pemilu 2009 yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia, menuai reaksi. Menurut Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia , Agustinus Edy Kristianto, negara wajib melindungi hak politik warga negaranya, termasuk hak untuk tidak memilih dalam pemilu.
"Dipilih dan memilih adalah hak dasar manusia, berdasarkan Konvensi Hak Sipil Internasional dan UUD," kata dia di Kantor Yayasan, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu 28 Januari 2009.
Menjelang pemilu, kata Agustinus, masyarakat seharusnya tidak terjebak dalam perdebatan soal haram tidaknya golongan putih. "Perdebatan itu amat potensial memecah belah bangsa dan mengabaikan prinsip hak asasi manusia," kata Agus.
Sejarah Indonesia, kata dia, pernah diwarnai pengalaman buruk campur tangan negara atas hak pilih warga. Di masa Orde Baru, terjadi kriminalisasi besar-besaran golongan putih.
Sejarah buruk itu, kata Agus, bisa jadi terulang. "Apabila negara melakukan stigmatisasi, apalagi kriminalisasi, terhadap kaum golput dalam Pemilu 2009," tambah Agus.
Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia tanggal 24-25 Januari lalu di Padangpanjang, Majelis Ulama Indonesia sepakat mewajibkan pemilih memberikan suara pada pemimpin yang memenuhi kriteria baik menurut Islam. Jika ada pemimpin yang baik namun tak dipilih, maka tindakan itu dikategorikan haram.
VIVA.co.id
8 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Bojan Hodak Soal Duel Timnaas Indonesia U-23 Vs Guinea: Pertandingan yang Berat
Gorontalo
11 menit lalu
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak mengutarakan prediksinya terkait laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea. Menurutnya, laga ini berat dari segi fisik bagi Indonesia.
1 bandar dan 2 pengedar narkotika diamankan Polres Mojokerto Kota. Ribuan pil koplo diamankan dalam penindakan tersebut. Total nilai pil koplo tersebut Rp3 miliar.
Warga Kota Serang, Banten, perlu memperhatikan prakiraan cuaca untuk merencanakan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi,
Untuk merebut tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Timnas Indonesia U-23 harus menjalani laga playoff melawan Guinea di Clairefontaine, Paris, Prancis, Kamis, 9 Mei 2024. Pelat
Selengkapnya
Isu Terkini