Fatwa Haram Golput

MUI: Jangankan Golput, Zina Saja Dilanggar

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram bagi warga yang tidak memilih dalam pemilu alias golput. Meski tak yakin fatwa ini banyak dilaksanakan masyarakat, Majelis optimistis fatwa itu dapat mengurangi jumlah golput.

"Jangankan fatwa ulama, ketentuan soal larangan berzina saja masih banyak dilanggar. Apalagi ini (fatwa haram golput)," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia, Umar Shihab, kepada VIVAnews, Rabu, 28 Januari 2009.

Maka itu Umar sangat yakin bahwa fatwa haram itu setidaknya dapat mengurangi jumlah golput pada Pemilu 2009. Majelis membantah keputusan fatwa haram itu untuk banting stir ke dunia politik.

"Itu golput sebenarnya terkait pendapat ulama yang lalu. Setelah taat kepada Allah dan Rasul terahir kepada Ulil Amri yakni pemerintah yang didukung DPR. Karena DPR juga perwakilan masyarakat," jelas Umar.

Umar beranggapan, pemerintah sudah meminta masyarakat untuk memilih dan itu hukumnya wajib. Keputusan fatwa haram golput ini dikeluarkan Majelis saat pertemuan Ulama di Padangpanjang, Sumatera Barat.

Mengungkap Makna Simbol Telur Paskah, Lebih dari Sekadar Telur
Panen raya di Kabupaten Purwakarta

Panen Raya di Purwakarta Jelang Lebaran Dimassifkan Perkuat Ketahanan Pangan

Panen raya di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat terus digencarkan memutus mata rantai darurat pangan jelang musim lebaran Idul Fitri 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024