MUI Didesak Sosialisasikan Fatwa Haram Golput

VIVAnews - Majelis Ulama Indonesia didesak segera mengumumkan fatwa haram bagi pemilih yang golongan putih atau golput dalam Pemilu 2009. Fatwa haram itu dinilai sebagai langkah yang tepat agar masyarakat tidak menyia-nyiakan hak pilihnya.

"MUI perlu mensosialisasikan fatwa itu kepada jajarannya dan juga menyampaikan kepada umat untuk menggunakan hak pilihnya," ujar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2009.

Menurut Hidayat, fatwa itu merupakan penjelasan tentang suatu hukum. Masalah nantinya fatwa itu akan dilaksanakan atau tidak tergantung pada masyarakat sendiri. "Geda dengan qada. Qada adalah ketentuan khusus yang harus dilaksanakan," ujar mantan Presiden PKS ini.

Hidayat pun menjelaskan, dulu masyarakat menginginkan adanya pemilihan presiden langsung dan itu sudah dilaksanakan sekarang. Hidayat juga menegaskan, masyarakat juga pernah menuntut pemilihan anggota Dewan secara langsung. Dan keputusan Mahkamah Konstitusi sudah memberikan putusan soal itu.

"Ya menurut saya kalau sesuatu sudah diberikan tapi tidak dipakai itu akan menjadi mubazir. Mubazir itu kan dalam Islam tidak boleh," ujar Hidayat yang merupakan salah satu pendukung fatwa haram golput.

Musyawarah Ijtima Ulama Indonesia tanggal 24-25 Januari lalu di Padangpanjang, Majelis Ulama Indonesia sepakat mewajibkan pemilih memberikan suara pada pemimpin yang memenuhi kriteria baik menurut Islam. Jika ada pemimpin yang baik namun tak dipilih, maka tindakan itu dikategorikan haram.

Brigjen Sharif Tuding Israel Berbohong Pembangkit Listriknya Rusak Usai Serangan Iran
Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Petugas Damkar Sebut Korban Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Toko Frame Mampang

Kondisi Toko Frame dan Galeri bernama 'Saudara Frame' di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan saat ini sudah padam usai kebakaran pada Kamis, 18 April 2024. Ada tujuh orang

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024