Istri Adukan Ruhut ke Badan Kehormatan DPR

Istri Ruhut Sitompul Anna Rudhiantiana Legawati Ke Mabes Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Setelah melaporkan Ruhut Sitompul ke Mabes Polri, Anna Rudhiantana Legawati mengadukan suaminya itu ke Badan Kehormatan DPR. Anna datang ke BK  DPR bersama anak kandung laki-lakinya, Kristian Sitompul, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Menurut Anna, Ruhut telah melakukan pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan anggota DPR dengan tidak mengakui Anna sebagai istrinya yang sah dan Kristian sebagai anak kandungnya.

"Buat kami yang sangat menyakitkan adalah yang bersangkutan telah melakukan pernikahan di Manado pada Mei 2008 dengan identitas untuk persyaratan pernikahan yang dipalsukan," kata Anna di ruang rapat BK DPR, Jakarta, Jumat 22 Juli 2011..

Menurut Anna, Ruhut telah memalsukan surat untuk menikah kedua kalinya dangan wanita lain. Ruhut juga mengeluarkan pernyataan yang menyatakan dirinya belum pernah menikah dan berstatus sebagai jejaka. Selain itu, Ruhut juga tidak mengakui Anna dan Kristian sebagai istri dan anaknya dalam biodatanya di keanggotaan DPR.

"Biodata Ruhut disampaikan bahwa nama istri Diana Leovita, jumlah anak dua. Dua anak itu adalah anak bawaan dari Diana Leovita. Sementara anak saya tidak diakui, tidak dimasukkan di biodatanya. Inilah yang sangat menyakitkan," ucap Anna.

Namun yang lebih menyakitkan bagi Anna adalah pernyataan Ruhut di sebuah tabloid bahwa hubungannya dengan Anna hanya sekedar kumpul kebo. "Padahal perkawinan secara adat sudah kami lakukan, secara hukum juga sudah kami catatkan," tambahnya sedih.

Untuk itu menurut Anna pernyataan Ruhut tersebut sangat disayangkan. Ia pun menegaskan dirinya mengadukan Ruhut sama sekali tidak ada muatan politis apa pun. "Saya hanya berpikir kalau nanti-nanti terus, kapan masalah keluarga saya ini selesai. Saya tidak tahu kondisi partai-partai yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BK, Nudirman Munir menyatakan menerima pengaduan Anna terhadap Ruhut tersebut.

"Sesuai dengan tata acara yang ada di Badan Kehormatan DPR, setiap pengaduan dari warga negara Republik Indonesia tanpa mengenal ras, suku, agama, dan sebagainya itu BK wajib menerima. Oleh karena itu kita terima pengaduan tersebut," papar Nudirman.

Hotman menyerahkan bukti perkawinan Ruhut dan Anna berupa dokumentasi perkawinan, dokumentasi pesta adat, catatan sipil pernikahan, dan lain sebagainya. (eh)

Kubu Ganjar-Mahfud Tidak Terima Gugatannya ke MK Disebut Salah Sasaran oleh KPU
Ketua MK Suhartoyo, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Momen Ketua MK Semprot Kuasa Hukum KPU yang Puji-puji Hasyim Asy'ari

Menurut kuasa hukum KPU, meski nama Hasyim Asyari disangkutpautkan dengan banyak dugaan pelanggaran tapi proses Pemilu 2024 tetap berjalan lancar.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024