PKS Tak Merasa Terganggu Kasus Nunun

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • Situs Interpol Internasional

VIVAnews -- Tak hanya kasus Muhammad Nazaruddin yang berpotensi membuat citra Partai Demokrat melorot. Peluang yang sama juga dimiliki Nunun Nurbaeti, istri kader PKS, Adang Daradjatun -- yang kini resmi jadi buron kepolisian internasional (Interpol).

Bahkan, peneliti senior Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kasus Nazaruddin dan Nunun adalah tamparan keras bagi Demokrat maupun PKS.

Bagaimana tanggapan PKS? Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal menegaskan, partainya tidak merasa terganggu atas kasus yang menjerat Nunun. "Nggak ada, PKS nggak ada masalah. PKS itu diganggu terus menerus, tetapi kita tidak pernah terpancing," ujar Mustafa saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta hari ini.

Menurut Mustafa, kasus yang melibatkan Nunun adalah persoalan keluarga dan pribadi dari Adang Daradjatun. Karena itu, tidak relevan apabila publik mengkait-kaitkan dengan partai.

"Masyarakat harus makin dewasa untuk melihat mana yang menjadi masalah publik atau privasi. Kita tidak bisa mengintervensi masalah orang per orang. Dan tidak boleh mengintervensi hukum," jelasnya.

"Itukan persoalan keluarga, di dalam hukum itu tegas-tegas membedakan urusan publik sama privasi. Itu tidak boleh dicampur adukkan. Kita harus menghormati individu," imbuhnya.

Mustafa sendiri tidak khawatir citra partainya akan turun seperti apa yang terjadi di Partai Demokrat dengan kasus Muhammad Nazaruddin. Karena, katanya, PKS sendiri bekerja dengan sistem yang telah digariskan oleh partai. "Jadi kita berterima kasih saja atas masukan yang disuarakan oleh masyarakat apalagi kalau itu disampaikan oleh lembaga-lembaga penelitian yang punya tanggung jawab ilmiah," jelasnya.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia
Pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut

Pasangan Prabowo-Gibran bakal memimpin Indonesia periode 2024-2029 setelah MK menolak seluruh permohonan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024