Priyo: Tak Hanya UU KPK yang Direvisi DPR

Politisi Golkar, Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso, menegaskan bahwa bukan hanya UU KPK yang akan direvisi. DPR berencana merevisi dan menyempurnakan undang-undang yang berkaitan dengan hukum, politik, ekonomi, dan lainnya.

"KPK bukan satu-satunya undang-undang yang didesain untuk direvisi," kata Priyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 28 April 2011.

Prolegnas, yang merupakan hasil kesepakatan DPR dengan Presiden melalui Menkumham, menyepakati untuk menyempurnakan undang-undang politik, hukum, dan lain-lain. Dengan demikian, tidak semata-mata KPK yang disepakati untuk direvisi undang-undangnya.

Undang-undang KPK memang menjadi bagian dari program revisi dan penyempurnaan undang-undang politik dan hukum. "Diantaranya ada juga Undang-Undang tentang MA, Undang-Undang tentang Kejaksaan Agung, Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi," kata Priyo.

Oleh karena itu, menurut Priyo, tidak mungkin revisi dilakukan hanya satu undang-undang saja. "Kan jadi aneh kalau undang-undang tertentu diistimewakan, yang satu jangan disempurnakan, sementara yang lain disempurnakan. Ini namanya semena-mena. Tidak boleh begitu," kata Priyo.

Dengan demikian Priyo meminta kritikan LSM mengenai rencana revisi UU KPK ini jangan sampai salah kaprah. "Jadi jangan salah kaprah, ini perlu diluruskan," kata Priyo.

Priyo juga meminta LSM tidak perlu kuatir bahwa revisi tersebut bertujuan untuk melemahkan KPK. Priyo menegaskan tidak ada niat untuk melemahkan KPK.

"Jangan terlalu reaktif. Seakan-akan ingin melemahkan. Siapa yang melemahkan? Tidak ada niat untuk melemahkan," kata Priyo. "Saya minta kesediaan teman-teman LSM untuk jernih, jangan terlalu reaktif begitu." (sj)

10 Negara Ini Dicap Paling Malas Gerak Sedunia, Kok Bisa?
Ilustrasi berjalan tanpa alas kaki.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

Belum lama ini viral mengenai seorang remaja berusia 14 tahun dari Amerika Serikat yang berjalan selama 3 jam dan menempuh 35.000 langkah menuju masjid untuk hal ini

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024