DPR Mangkir Sidang Kasus Gedung Baru

Rancangan gedung baru DPR yang bernilai Rp1,1 triliun
Sumber :
  • www.dpr.go.id

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat. Gugatan ini diajukan untuk menuntut penghentian proyek gedung baru senilai Rp1,1 triliun. Sidang ditunda karena hanya dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, sedangkan dari kubu tergugat tidak ada satupun yang hadir.

"Majelis akan memanggil tergugat satu kali untuk hadir di persidangan berikutnya pada 2 Mei 2011," kata Ketua Majelis Hakim Antonius Widijanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 18 April 2011.

Sebelum hakim mengetuk palu, kuasa hukum penggugat Habiburokhman sempat keberatan dengan ketidakhadiran tergugat, sebab menurutnya, surat panggilan yang dikirim kepada tergugat sudah sampai kepada Biro Hukum DPR. "Jadi kami meminta agar sidang ini dilanjutkan saja tanpa kehadiran tergugat," kata Habib di muka sidang.

Namun, majelis tidak menggubrisnya. "Kami mengambil sikap masih memberikan kesempatan satu kali lagi untuk memanggil tergugat hadir di persidangan," kata Antonius.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum penggugat juga mengajukan Presiden SBY sebagai saksi. "Mengingat pejabat publik waktunya susah, makanya kami ajukan sekarang yang mulia," kata Habiburokhman.

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Sergio Aguero memberi masukan kepada gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes. Dia memberi saran agar pemain asal Brasil itu pindah ke Manchester City.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024