Yusuf Supendi Kembali Datangi KPK

Deklarator PKS Yusuf Supendi semasa hidup.
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Pendiri Partai Keadilan Yusuf Supendi kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yusuf mendatangi KPK untuk memberikan bukti tambahan terkait dugaan skandal dugaan korupsi yang dilakukan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang cikal bakalnya berasal dari Partai Keadilan.

Apa bukti tambahan yang diserahkan akan diproses KPK?

“Nanti, itu urusan KPK. Saya hanya menyampaikan tambahan bukti awal. Itu saja,” kata Yusuf didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Rifai, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 6 April 2011.

Mantan anggota majelis syuro PKS ini meyakini, laporannya akan ditindaklanjuti oleh KPK. Karena, menurut Yusuf, salah satu orang yang dilaporkan merupakan penyelenggara negara.

“Ya kembali kepada UU No 30 tahun 2002. (UU itu) menjelaskan, KPK menangani penyelenggara negara. Nah, tahun 2007 Anis Matta itu kan penyelenggara negara,” tutur Yusuf. Saat itu, Anis menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Akibat berbagai laporan Yusuf, beberapa petinggi partai tersebut mencoba tenang. Bahkan, beberapa menuding, laporan Yusuf merupakan kebohongan. Menanggapi hal tersebut, Yusuf justru meminta, petinggi PKS untuk berbicara sejujurnya atas kebobrokan yang terjadi diinternal partai.

“Kalau tidak jujur, ada konsekuensinya. Diantaranya seperti Anis Matta, kan dia menuduh saya menuding ada orang dibelakang saya dan untuk suksesi 2014,” kata Yusuf.

Sedangkan Ahmad Rifai menuturkan, kliennya telah memberikan bukti-bukti yang dinilai cukup untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di PKS. Yusuf, kata Rifai telah memberikan bukti penerimaan sejumlah uang oleh petinggi PKS.

“Ini kan semua bentuk daripada adanya dugaan tindak pidana gratifikasi itu, karena ada dugaan. Apalagi yang melakukan adalah seseorang yang menjalankan tugas pemerintahan, sehingga patut diduga adanya tindak pidana itu," ucapnya.

Sebelumnya, pada 21 Maret 2011 lalu, Yusuf melaporkan petinggi PKS ke KPK terkait dugaan penggelapan dana pilkada DKI Jakarta sebesar Rp10 miliar yang dilakukan oleh Anis Matta. Berkas yang diserahkan Yusuf ke KPK berupa bukti awal penggelapan Rp10 miliar dan 12 nama saksi yang dapat menjelaskan kasus tersebut.

Tapi mantan Presiden PKS, Hidayat Nurwahid, menilai laporan Yusuf Supendi ke KPK salah alamat. Sebab, persoalan yang diungkap bukan menyangkut keuangan negara dan penyelenggara negara.

"Soal penggelapan masih bisa diperdebatkan karena kalau itu jadi masalah tentu yang melaporkan yang punya uang yakni Adang Darajatun. Tapi, apapun sekarang bola di KPK, dan kami harapkan mereka bekerja profesional untuk menghadirkan kepastian hukum," kata Hidayat beberapa waktu lalu. (eh)

Suara Golkar di Pemilu 2024 Naik Signifikan, Airlangga: Hitungan Kami Dapat 102 Kursi
Anak selebgram Aghnia Punjabi dianiaya

Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting

Anak selebgram Aghnia Punjabi diduga dianiaya pengasuh. Wajah anaknya babak belur. Mata kiri lebam, bekas luka di daun telinga, dan bibir juga terluka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024