- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Salah satu pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Ditemani seorang rekannya, Yusuf datang melaporkan tiga petinggi PKS, yakni Presiden PKS Luthfi Hasan, Sekjen PKS Anis Matta, dan Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq.
Yusuf menuduh ketiganya terkait dengan dugaan dana asing dari Timur Tengah yang masuk ke kas PKS. "Saya juga akan melaporkan penggelapan 10 miliar rupiah dalam pilkada DKI Jakarta," kata Yusuf sebelum masuk ke gedung KPK, Senin 21 Maret 2011.
Apa motivasi Yusuf melaporkan kasus ini ke KPK? "Ya, kalau tidak bisa diselesaikan secara internal, ya saya laporkan ke KPK." Yusuf membawa semua dokumen beramplop cokelat. Dokumen itu, katanya, terkait dengan materi yang dilaporkannya.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, menegaskan bahwa KPK terbuka menerima aduan apapun dari masyarakat. "Nanti, kami lihat, apakah pengaduan itu masuk domain KPK atau tidak," kata Johan.
Johan pun belum bisa menanggapi apakah elit politik yang dilaporkan Yusuf itu masuk kategori penyelenggara negara atau bukan sesuai syarat Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Kami telaah dulu," kata Johan.
Mantan Presiden PKS, Tifatul Sembiring, menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara internal partai. Sebaiknya, kata Tifatul memberi perumpamaan, "Cuci baju jangan di rumah tetangga."
Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah, menganggap semua tuduhan itu dirancang oleh sekelompok orang yang pernah berada didalam PKS, kemudian keluar dan kini mereka senang dengan kemajuan partai ini.
Apakah petinggi partai itu resah dengan manuver Yusuf ini? "Tidak ada yang kami khawatirkan, ini hanya cara sekelompok orang yang tidak suka dengan PKS. Segala cara dihalalkan," Ungkap Fahri Hamzah.