Istana Balik Ancam FPI

Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) mengancam akan menggulingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seperti yang terjadi di Mesir dan Tunisia jika berani melakukan pembubaran organisasi masyarakat, termasuk FPI. Menanggapi ini, Istana mengatakan akan melakukan tindakan terhadap pernyataan yang dibuat juru bicara FPI Munarman beberapa waktu silam.

Juru Bicara Presiden SBY Julian Aldrian Pasha mengatakan tindak kekerasan tidak dapat dibiarkan. Apalagi hingga melakukan ancaman, baik kepada individu, kelompok, terutama kepada kepala negara.

"Akan ada tindak lanjut atau respon yang terukur terhadap statement yang diberikan terkait hal tersebut," kata Julian di Kantor Presiden, 14 Februari 2011.

Julian juga mengatakan, Presiden telah mengetahui soal ancaman yang disampaikan FPI. Menurut Julian, Presiden tidak memberikan respon secara langsung.

"Tapi kami tahu sistem harus bekerja. Pemerintah, negara, memiliki instrumen untuk melakukan penertiban kepada siapa pun, entitas apa pun. Apa pun bentuk organisasinya," tegas Julian.

Julian kemudian menjelaskan, pembubaran ormas dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat. Dalam pasal 13, Ormas dapat dibubarkan apabila melakukan sejumlah pelanggaran.

Perincian isi pasal tersebut, A. Melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. B. Menerima bantuan dari pihak asing tanpa persetujuan Pemerintah. C. Memberikan bantuan kepada pihak asing yang merugikan kepentingan bangsa dan negara.

Pemerintah pun, Julian menambahkan, dapat melakukan pembekuan Ormas sesuai Pasal 14 UU tentang Ormas. "Apabila organisasi kemasyarakatan yang pengurusnya dibekukan masih tetap melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, maka Pemerintah dapat membubarkan organisasi yang bersangkutan," ucap Julian mengutip Pasal 14 UU tentang Ormas. (hs)

Kata Media Asing usai Timnas Indonesia Tekuk Australia: Impian Shin Tae-yong Bakal Jadi Kenyataan
Suasana di salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat di Surabaya. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

61 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Surabaya, Kenali Gejala-gejalanya

Sebanyak 61 kasus flu singapura terdeteksi di Surabaya, Jawa Timur sepanjang Januari hingga 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024