Pemerintah Minat Ide Pemilu Nasional & Daerah

Anggota KPU Jember mensosialisasikan cara penandaan dalam Pemilu
Sumber :
  • Antara/ Seno S

VIVAnews - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menyatakan Pemerintah tertarik dengan ide penyederhanaan sistem pemilihan umum yang dibagi menjadi Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

Pemilu Nasional ini untuk memilih Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden serta Wakil Presiden. Kemudian Pemilu Daerah memilih kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Masing-masing digelar serentak.

"Pemilu Nasional misalnya digelar pada April 2014, maka Pemilu lokal dapat diselenggarakan dua tahun sesudahnya, yakni April 2016. Jadi, sesudah April 2016, semua pilkada lokal sudah harus beres," kata Djohermansyah dalam diskusi bertajuk 'Carut Marut Pilkada dan Korupsi di Daerah' di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat 4 Februari 2011.

Dengan mekanisme seperti itu, kata Djohermansyah, diharapkan ongkos pilkada dapat lebih mudah, dan pengelolaan pilkada lebih tertata. Selain itu, Pemilu juga bisa lebih murah dengan memperbaiki tata cara penyelenggaraan.

Ada dua hal yang disoroti oleh Kemendagri, yaitu pengerahan massa dan pemasangan iklan secara besar-besaran bila musim pilkada tiba. Hal ini dinilai menghambur-hamburkan uang dan menjadi celah bagi perilaku koruptif para kepala daerah setelah terpilih.

"Jadi, tidak perlulah pengerahan massa dan rapat umum besar dalam kampanye, cukup rapat terbatas. Tidak perlu juga pemasangan iklan di televisi nasional, itu tidak relevan karena pilkada ada di tingkat lokal," kata Djohermansyah. Dengan perbaikan tata cara kampanye semacam itu, maka diharapkan kualitas penyelenggaraan dan keluaran pilkada dapat lebih baik.

Namun, ide ini masih sebatas wacana karena Pemerintah dan DPR masih memecah pelaksanaan pemilihan itu dalam berbagai undang-undang. Djohermansyah menyatakan, Pemerintah bahkan telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah.

"Sudah hampir rampung, dan sekarang sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Sementara itu, pakar otonomi daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarif Hidayat mengingatkan, pelaksanaan pilkada yang yang demokratis, tidak menjamin terbentuknya pemerintahan yang demokratis. "Bagaimanapun, pilkada diakui merupakan sistem yang lebih baik secara teori demokrasi. Jadi, yang penting pengelolaannya harus dilakukan secara arif," ujar Syarif.

Daftar Tempat Charging Mobil Listrik di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2024

Ide Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah ini muncul dari Tim Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Namun Pemilu Daerah, menurut mereka, dibiarkan saja berserak. (adi)

Live World Boxing di tvOne, Minggu, 31 Maret 2024, Jam 09.00 WIB

Live World Boxing Welter Super WBO dan WBC, Tszyu vs Sebastian Fundora Tayang Akhir Pekan di tvOne

tvOne akan kembali menayangkan Live Wolrd Boxing akhir pekan ini hari Minggu, 31 Maret 2024 pukul 09.00 WIB LIVE dari T-Mobile Arena Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024