Politisi Golkar: Waspada Politik Dagang Sapi

ilustrasi investasi
Sumber :
  • Adri Prastowo

VIVAnews - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengabulkan gugatan peninjauan kembali (judicial review) pasal Hak Menyatakan Pendapat, bisa menjadi alat politik dagang sapi oleh partai-partai.

"Saya khawatir bila putusan MK dijadikan alat tawar-menawar atau politik dagang sapi guna mempertahankan kursi menteri atau posisi partai di koalisi pemerintah," kata Bambang Soesatyo, anggota DPR yang juga pemohon uji materi di Jakarta, Minggu 16 Januari 2011.

Menurut Bambang, Hak Menyatakan Pendapat kini lebih mudah digolkan DPR dan merupakan konsekuensi logis dari putusan MK. Akibatnya, terbuka kemungkinan munculnya mosi tidak percaya oleh DPR kepada pemerintah, apabila pemerintah dianggap menyelewengkan kebijakan. Pada tingkatan selanjutnya, mosi tidak percaya itu dapat berujung pada pemakzulan.

Layani Pemudik, Kemenhub Minta KAI dan KCIC Tambah Armada KA Feeder Whoosh

Oleh karena itu, posisi pemerintah menjadi agak rawan pasca-putusan MK. Bagi Bambang, situasi itu berpotensi memunculkan politik dagang sapi. "Penguasa umumnya akan mempertahankan kekuasaan dengan cara apapun. Dengan kata lain, putusan MK bisa jadi modal baru untuk melakukan praktek dagang sapi," katanya.

Padahal, lanjut Bambang, niat awal dirinya serta Akbar Faizal dan Lily Wahid mengajukan uji materi ke MK adalah untuk menuntaskan kasus Century.

"Tapi meskipun MK mengabulkan gugatan kami, kalau fraksi-fraksi yang ada di DPR tidak punya kehendak, ya tidak bakal jalan (hak menyatakan pendapat terkait kasus Century)," tukas politisi Golkar itu.

Indonesia, Singapore Discuss Labor Cooperation

Oleh karena itu, Bambang menagih komitmen partai-partai yang dulu berniat untuk menyelesaikan kasus Century sampai ke akarnya. Dia tidak bisa memastikan proses hukum kasus Century akan ditangani dengan mulus pasca-putusan MK. "Walaupun KPK punya ketua baru, Kejaksaan Agung punya jaksa baru, kepolisian punya Kapolri batu, tapi saya pesimis kasus Century bisa beres di ranah hukum," tutur Bambang blak-blakan.

Ia menegaskan, penyelesaian kasus Century juga akan sangat bergantung pada itikad partai-partai politik, apakah mereka akan berupaya menekan para penegak hukum untuk bertindak cepat atau tidak.  "Jadi penyelesaian kasus Century masih menunggu perkembangan. Belum bisa dilihat sekarang," imbuhnya.

Bagaimanapun, Bambang berharap masyarakat terus mencermati penanganan kasus Century oleh pemerintah. "Bila masyarakat terus mendesak penuntasan kasus Century, maka pada akhirnya parpol-parpol pun tidak punya jalan lain kecuali mengikuti suara masyarakat," tandasnya.

Inisiator hak angket Century itu yakin, gerakan masyarakat tetap akan menjadi alat yang paling efektif untuk menyelesaikan kasus Century yang hingga saat ini belum menemukan titik terang. "Apapun, parpol kan tidak ingin kehilangan pemilih dan dukungan dari masyarakat. Jadi pasti mereka ikut apa kata rakyat," tutup Bambang.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Viral! 4 Pria Terkapar Dipukuli di Depan Polres Jakpus Dipicu Pengeroyokan Anggota TNI

Sebelumnya, karena perselisihan, Anggota TNI Prada Lukman dikeroyok di Pasar Cikini, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024