- VIVAnews/ Anhari Lubis
VIVAnews - Terdakwa kasus Mafia Hukum dan Mafia pajak, Gayus Tambunan, akhirnya mengakui dirinya keluar dari tahanan, pada 5 November 2010 lalu. Gayus pun mengaku menonton turnamen tenis di Bali.
"Yang di Bali betul saya," kata Gayus, usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 November 2010.
Kasus suap Gayus ini terkuak saat Gayus keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 5 November 2010. Saat itu Gayus mengakui dirinya keluar dan sempat mampir ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Dan untuk keluar dari kamar tahanan, Gayus memastikan sudah mendapat ijin dari penjaga.
Namun, beredar foto orang yang mirip Gayus ternyata bepergian ke Bali untuk menonton turnamen tenis internasional. Gayus pun membantah foto tersebut.
Polisi kemudian mengusut kasus tersebut. Akhirnya diketahui bahwa sembilan petugas Rutan Mako Brimob terindikasi menerima suap dari Gayus. Suap diberikan agar Gayus mendapatkan kenyamanan di dalam penjara.
Polisi sudah mencopot Kepala Rutan Mako Brimob, Kompol Iwan Suswanto, dan delapan bawahannya. Mereka diduga menerima suap dari Gayus. Iwan diduga menerima Rp368 juta dari Gayus agar mendapatkan kemudahan saat ditahan. Sedangkan delapan bawahan Iwan diduga menerima Rp5 juta. Gayus pun sudah ditetapkan menjadi tersangka. (umi)