Agusrin: Saya Siap Dihukum Kalau Korupsi

VIVAnews - Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin mengaku tidak terlibat dalam dugaan penyelewengan anggaran daerah.

"Saya siap dihukum apa saja jika saya melakukan korupsi," ujarnya usai diperiksa pukul 19.00 WIB di Kejaksaan Agung, Selasa 20 Desember 2008.  Dalam pemeriksaan itu, kata Agusrin, dirinya diklarifikasi mengenai sejumlah data terkait kasus tersebut.

Menurutnya, mayoritas data yang dimiliki penyidik Kejaksaan Agung tidak valid, salah satunya soal pembukaan rekening. "Saya tidak pernah membuka rekening. Saya juga tidak tahu soal dana yang lari ke partai," kata Agusrin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat di Bengkulu itu.

Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan, kata dia, tak pernah ditemukan adanya kerugian negara di Provinsi Bengkulu. Semua uang yang masuk ke kas pemerintah daerah, ujarnya, tidak pernah mengalir ke partai politik.

Kasus ini bermula dari justru dari audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap anggaran Provinsi Bengkulu tahun 2006. BPK menemukan adanya penyalahgunaan dana bagi hasil pajak senilai Rp 21,3 miliar. Kepala Dispenda Pemerintah Provinsi Bengkulu, Chairuddin, juga sudah disidangkan.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024