Polri Pertanyakan Hasil Survei KPK

Pelayanan SIM keliling
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Survei yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan Integritas Sektor Publik di Indonesia Tahun 2010 menurun. Penurunan ini terjadi di seluruh unit pelayanan publik dari tingkat pusat hingga kota, termasuk pelayanan Polri.

Dalam survei yang dirilis hari ini, Senin 1 November 2010, pelayanan Polri dalam penerbitan surat-surat seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mendapat nilai di bawah rata-rata, yaitu 6.

Terkait hasil survei itu, Polri mempertanyakan. Polri menyatakan telah berupaya keras memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Pelayanan yang mana? Khusus SIM dan STNK, sudah ada konter-konter mobil yang didekatkan dengan mereka [masyarakat]," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta.

Marwoto pun meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum polisi yang melakukan pungutan liar dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. "Kalau ada yang pungli sebutkan namanya yang jelas, kan tiap polisi ada namanya," kata dia. Menurutnya, badan yang mengawasi kepolisian banyak sehingga masyarakat harus melaporkan jika ada penarikan  yang melebihi tarif yang ditentukan.

Survei KPK ini berlangsung pada April-Agustus 2010 ini dilakukan terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal dan 22 pemerintah kota.

Seluruh responden pengguna layanan yang dilibatkan dalam survei ini sebanyak 12.616 orang, yang terdiri dari 2.763 responden di tingkat pusat, 7.730 responden di tingkat instansi vertikal dan 2.123 responden di tingkat pemerintah kota.

Standar minimal integritas yang ditetapkan KPK dalam survei ini adalah 6,00 dari skala 0 - 10.

Namun, bila dirata-ratakan indeks integritas secara nasional adalah 5,42 dengan perincian rata-rata di tingkat pusat 6,16, di intansi vertikal 5,26 dan di tingkat pemerintah kota 5,07. Semakin besar nilainya, semakin baik integritasnya.

Praktik Jasa Pemalsuan Pelat Nomor Khusus 'ZZ' dan STNK Tarifnya Rp55-100 Juta
Pekerja menunjukkan uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat di sebuah tempat penukaran uang di Jakarta.

Rupiah Perkasa ke Rp 16.088 per Dolar AS Usai Rilis Data Inflasi RI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di pasar spot melemah pada perdagangan Jumat, 3 Mei 2024. Rupiah melemah sebesar 97 poin, atau 0,60 persen ke Rp 16.088 per dolar as.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024