DPR: Jangan Desak Presiden Soal Calon Kapolri

Politisi Golkar, Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Pimpinan DPR saat ini masih dalam posisi menunggu Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai siapa nama Calon Kapolri yang diusulkan. Namun, anggota dewan meminta masyarakat agar tidak mendesak-desak presiden segera mengirimkan surat.

"Saya minta mayarakat jangan mendesak presiden segera kirim surat. Biarkan dalam waktu yang tepat presiden akan mengirim surat nama Calon Kapolri," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Jakarta, Senin 27 September 2010

Priyo menambahkan, DPR juga tidak dalam posisi menanyakan apakah presiden akan mengirim satu atau dua nama. Semuanya berpulang pada presiden. "usai rapat pimpinan di Gedung DPR RI, DPR tidak dalam posisi menanyakan secara resmi, karena masih ada waktu tersedia. Apalagi sesungguhnya, Kapolri Bambang Hendarso Danuri akan pensiun pada 31 Oktober 2010," tuturnya.

Namun ia mengusulkan, setidaknya awal Oktober atau sebelumnya, DPR telah menerima surat presiden sehingga kesimpangsiuran yang terjadi mengenai siapa calon Kapolri yang diusung presiden akan segera terjawabkan.

Secara konstutisional, Priyo melanjutkan, presiden memiliki hak penuh untuk mengusulkan nama calon Kapolri. Biarkan, presiden memilih waktu yang tepat untuk mengirim surat itu. "Posisi DPR saat ini, jika presiden serahkan satu nama akan kami terima atau tolak. Jika presiden serahkan dua nama, kami akan pilih salah satu," ujar Priyo

Menanggapi dua nama yang sudah marak disebut-sebut sebagai calon Kapolri seperti Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna, Priyo berpendapat keduanya memiliki track record yang jelas, reputasi, integritas, dan acceptabilitas dibanding calon-calon yang ada. "Untuk itu, kami tidak permasalahkan keduanya," kata dia yang menduga dua nama tersebut akan mendapat sambutan sinyal yang cukup baik di DPR.

Festival Pameran K-Pop Terbesar Siap Digelar 45 Hari! Musik, Film, Merchandise Ada di Sini

Laporan: Ajeng Triyanti

Ilustrasi warga Wamena, Papua memasukan kertas suara saat berikan hak suaranya pada Pemilu

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain Kabupaten Puncak, pengawasan di Papua Tengah juga dikhawatirkan tak bisa maksimal saat Pilkada 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024