2 Tersangka KPK terpilih Jadi Bupati

Bupati Boven Digul, Yusak Yaluwo, ditahan KPK
Sumber :
  • Antara/ Putra

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terpilihnya dua tersangka korupsi, Jeferson Rumaja dan Yusak Yeluwo, sebagai kepala daerah adalah akibat minimnya informasi di masyarakat.

"Masyarakat kekurangan informasi bahwa calon yang mereka pilih adalah tersangka korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 6 September 2010.

Seperti diketahui, Jeferson kembali terpilih menjadi Wali Kota Tomohon periode 2010-2015. Begitu juga Yusak Yeluwo yang kembali terpilih menjadi Bupati Boven Digul.

Wakil Ketua KPK, M Jasin, menambahkan, akibat dari minimnya informasi itu dapat mengakibatkan pemborosan anggaran dalam pelaksanaan pemilukada. "Mereka yang terpilih itu kan nantinya pasti tidak bisa dilantik akibat ditahan," ujar Jasin.

Jeferson menjadi tersangka sejak Juli 2010. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana APBD 2006-2008 Kota Tomohon.

KPK menduga dana APBD tersebut digunakan Jefferson untuk bantuan sosial yang diduga fiktif. Sebagian juga digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat dari tindakannya itu, negara diduga dirugikan Rp19,8 miliar.

Sementara itu, Yusak Yaluwo juga diduga telah menyelewengkan anggaran Kabupaten Boven Digul, Papua, saat menjabat sebagai bupati. Atas perbuatan terdakwa, keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel diduga mengalami kerugian sebesar Rp66,77 miliar.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
Lolly, putri sulung Nikita Mirzani

Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!

Lolly sendiri saat ini sudah pulang ke Indonesia setelah tinggal lama di London, Inggris. Nikita Mirzani tahu anaknya itu pulang berdasarkan informasi dari sosial media.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024