VIVAnews - Penertiban organisasi masyarakat (ormas) tidak perlu dilakukan dengan merevisi Undang-Undang (UU) nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Masyarakat. Penertiban ormas bisa dilakukan dengan penegakan hukum yang telah berlaku selama ini.
Demikian disampaikan oleh anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nurul Arifin saat rapat gabungan komisi di gedung DPR, Jakarta, Senin 30 Agustus 2010.
"Merubah UU itu bukan sebuah hal yang mendesak, tapi penegakan hukum yang urgent," kata Nurul Arifin.
Sejauh ini, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum belum berperan aktif menegakkan hukum untuk menertibkan ormas-ormas yang melakukan pelanggaran. "Mengapa bisa mendeteksi teroris, tapi menindak ormas yang melakukan pelanggaran belum bisa," kata dia.
Nurul pun mengkritik pernyataan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang mengatakan telah menindak anggotanya yang telah membiarkan terjadinya kekerasan oleh ormas.
Menurut Nurul, Polri harusnya bukan menghukum anggotanya yang dinilai lalai. Namun Polri harus menindak dan menangkap anggota dan pimpinan ormas yang melakukan kekerasan tersebut. "Kenapa pelakunya tidak ditindak tegas? Kasihan polisinya," kata dia.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Malik Haramain mendesak pemerintah agar tidak segan-segan membubarkan ormas yang melakukan tindakan pelanggaran. Menurut dia, pembubaran ormas tidak terlalu sulit dilakukan sebagaimana alasan pemerintah yang enggan membubarkan ormas yang sering melakukan tindak kekerasan selama ini.
"Dulu kita punya ormas Laskar Jihad pimpinan Ja'far Umar Thalib, bisa dibubarkan. Sekarang kenapa tidak? Jadi masalahnya law enforcement," kata dia.
"Jangan gara-gara atas nama HAM, kita biarkan saja ormas semau-maunya. Jadi kuncinya adalah penegakan hukum." (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sebagian besar negara di dunia, besar dan kecil, telah menyatakan kecaman dan kemarahan mereka atas genosida Israel di Jalur Gaza, yang telah berlangsung 6 bulan terakhir
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan pernyataan sikap terkait video Pendeta Gilbert Lumoindong yang diduga menghina agama Islam.
Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara
Nasional
19 Apr 2024
Aksi Pierre WG Abraham, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas palsu ditegaskan mencoreng institusi TNI.
Israel telah melakukan serangan udara terhadap sasaran di Iran. Hal ini dikonfirmasi oleh para pejabat AS.
Media-media Amerika Serikat, termasuk ABC News, melaporkan bahwa Israel telah melakukan serangan balasan setelah tiga ledakan terjadi di sekitar bandara kota Isfahan
Selengkapnya
VIVA Networks
Belakangan ini pelat nomor khusus kembali menjadi sorotan, banyak mobil mewah menggunakan pelat dewa tersebut ternyata palsu, dan sudah diamankan pihak kepolisian. Terbar
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Me Time by Kata Dokter: 5 Fakta dan Mitos Tentang Kecantikan yang Sering Disalahpahami
IntipSeleb
sekitar 1 jam lalu
Banyak anggapan keliru soal kulit wajah yang beredar di masyarakat. Maka dari itu, yuk kita simak penjelasan fakta dan mitos tentang kecantikan yang sering disalahpahami
Suami Zaskia Gotik Terseret Kasus Korupsi, Warganet Bandingkan dengan Vicky Prasetyo
JagoDangdut
41 menit lalu
Suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Selengkapnya
Isu Terkini