Ismeth Abdullah Divonis 2 Tahun Penjara

Sidang Perdana Ismeth Abdullah
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akhirnya menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara kepada Ismeth Abdullah. Mantan Gubernur Kepulauan Riau itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pemadam kebakaran.

"Secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai, saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 23 Agustus 2010.

Selain hukuman dua tahun penjara, hakim juga mengganjar Ismeth dengan hukuman denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Ismeth terbukti bersalah sesuai dengan pasal korupsi Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang meringankan hukuman Ismeth, ia tidak menikmati uang hasil korupsi. "Yang memberatkan adalah terdakwa menyebabkan persaingan tidak sehat karena melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan alat pemadam kebakaran di Kepulauan Riau," jelas Hakim.

Atas putusan ini, Ismeth menyatakan pikir-pikir. "Saya pikir-pikir dulu," kata Ismeth dalam persidangan.

Hukuman ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa. Sebelumnya, Jaksa menuntut Ismeth selama empat tahun penjara. Selain hukuman penjara, Ismeth juga harus membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara.

Jaksa menilai Ismeth terbukti melakukan tindak pidana korupsi melalui penunjukan langsung terhadap PT Satal Nusantara untuk pengadaan enam mobil pemadam kebakaran. Dalam kasus ini negara diduga dirugikan Rp5,4 miliar.

Perbuatan itu dilakukan Ismeth ketika menjabat sebagai Kepala Otorita Batam pada sekitar 2004-2005. Ia dituduh mengarahkan dan memerintahkan bawahannya memasukkan biaya proyek di Anggaran Biaya Tambahan (ABT), karena tidak dianggarkan di dalam APBD.

Meski vonis di bawah tuntutan, jaksa juga belum mengajukan upaya banding. "Kami pikir-pikir dulu," kata jaksa. (umi)

Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024
Gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Sergio Aguero memberi masukan kepada gelandang Newcastle United, Bruno Guimaraes. Dia memberi saran agar pemain asal Brasil itu pindah ke Manchester City.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024