KPK: Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Peta Mudik Gratis
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1413 H, Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau kepada para penyelenggara negara tidak menggunakan mobil dinasnya untuk mudik ke kampung halamannya.

"Mobil dinas itu kan fasilitas negara, seharusnya hanya digunakan untuk operasional," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, Haryono Umar, saat dihubungi VIVAnews, Kamis 19 Agustus 2010.

Selain mobil dinas, lanjut Haryono, KPK juga berharap para penyelenggara negara tidak menggunakan fasilitas negara lainnya saat mudik.

"Kami berharap ada pengawasan dari masyarakat jika melihat adanya penggunaan fasilitas negara untuk mudik dan segera melaporkan ke KPK jika melihat ada penyelewengan itu," ujarnya.

Trik Simpel Ivan Gunawan, Agar Silaturahmi Lebaran Bisa Tetap Glowing
Dukung pemerintah pencapaian ekonomi 2024

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Perlu adanya transformasi struktural dengan kuatkan pasar dalam negeri, sebut saja salah satunya transformasi digital untuk penguatan rantai pasok dan logistik nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024