KPK Tak Tertutup Kemungkinan Periksa Purnomo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro
Sumber :
  • Antara/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak tertutup kemungkinan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, masuk dalam daftar saksi korupsi pengadaan dan pemasangan solar home system.

"Kemungkinan untuk memanggil selalu ada, tapi untuk sementara saat ini belum dibutuhkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 2 Juli 2010.

Johan menjelaskan, proyek pengadaan itu dilakukan pada 2007-2008. Nilainya mencapai Rp119 miliar. Proyek ini pun juga dilanjutkan pada 2009. Nilai proyek lanjutan itu diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Tentu menteri tahu tentang itu. Tapi apakah ada kaitannya atau tidak, masih ditelusuri lebih lanjut," ujar Johan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirjen Kelistrikan dan Pemanfaatan ESDM, Jacobus Purnomo (JP), dan Pejabat Pembuat Komitmen, Kosasih (K), sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat korupsi dalam pengadaan dan pemasangan solar home system di ESDM.

Kedua orang itu diduga mengatur pemenangan tender serta menerima sejumlah uang dari perusahaan yang dimenangkan. Selain itu juga dalam proses penyelidikan KPK menemukan penggelembungan harga. "Penggelembungan diduga mencapai Rp119 miliar."

Sedangkan, penerimaan uang oleh keduanya dilakukan secara bertahap dan kemudian dimasukkan dalam catatan yang disebut dana taktis dari rekanan. "Sekitar Rp4,6 miliar," kata Johan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (umi)

Viral, Mempelai Pria Ini Ijab Kabul Seperti Komentator Sepakbola
Viagra.

Terpopuler: Ini yang Terjadi Jika Wanita Konsumsi Viagra, Waktu Tidur Bisa Pengaruhi Kondisi Mental

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Lifestyle VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 1 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024