Polri: Pembubaran FPI Bukan Kewenangan Kami

Ketua FPI Habib Rizieq Shihab dan massa FPI
Sumber :
  • Facebook Habib Rizieq

VIVAnews - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, menyatakan pembubaran Front Pembela Islam bukan kewenangan kepolisian. Kepolisian hanya mengurus penegakan hukum pidana.

"Kalau (pembubaran) itu bukan domain kami," ujar Edward di markasnya, Selasa 29 Juni 2010. "Kami itu, kalau ada pelanggaran hukumnya."

Edward menyatakan, kemarin Polri sudah menerima laporan aksi pembubaran acara politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Banyuwangi pada Kamis 24 Juni 2010. Pelaku pembubaran diduga sejumlah anggota Front Pembela Islam dan ormas-ormas lainnya. "Belum ada yang ditangkap, tapi sudah ada laporannya," ujarnya.

Informasi yang dimiliki polisi, tiga anggota DPR yakni Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka dan Nursuhud memang mengajukan izin awal tempat acara. Namun belakangan tempatnya berubah tanpa ada pemberitahuan berikutnya. "Pemindahan itu seharusnya dikoordinasikan dengan Polres," ujar Edward.

Sebelumnya Ribka menyatakan, tidak ada keharusan  meminta izin menggelar acara. Undang-undang hanya mengatur pemberitahuan, kata Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat itu.

Sementara itu, Front Pembela Islam juga menyatakan desakan pembubaran organisasi mereka tak memiliki dasar hukum. Menurut Ketua Bidang Nahi Mungkar FPI, Munarman, mereka yang mendesak pembubaran tak mengerti hukum tata negara.

"Kalau dia minta bubarkan ke polisi, itu salah alamat," kata Munarman saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Selasa 29 Juni 2010. "Sayang sekali jika anggota Dewan sampai meminta polisi membubarkan FPI," kata Munarman.

Kemarin, sejumlah politisi mendeklarasikan Kaukus Pancasila yang berisi tuntutan polisi mengusut dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan FPI. Salah seorang anggota Kaukus yakni Ulil Abshar Abdalla bahkan mendesak pembubaran FPI.

Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, itu menyatakan FPI harus dibubarkan karena sudah melakukan kekerasan secara sistematis. "Masalah membubarkan FPI masih ada keraguan dari pemerintah," kata Ulil di gedung parlemen. "Diperlukan tekanan masyarakat sipil untuk membubarkan," ujarnya, Senin 28 Juni 2010. (umi)

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Persediaan BBM di Bali Masih Aman
Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

KPU menolak menanggapi tudingan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024