VIVAnews- Mengikuti lima instansi pendahulunya, Kejaksaan segera melaksanakan sistem anggaran berbasis kinerja atau renumerasi. Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, renumerasi tersebut akan dilaksanakan di kejaksaan mulai 1 Januari 2009.
Sebagai permulaan, kata dia, sistem absensi kejaksaan akan berubah. Ia memastikan bahwa pegawai di kejaksaan tidak bisa lagi menitip absen kepada orang lain. "Nanti kami akan gunakan absen sidik jari," kata Jasman dalam perbincangan dengan VIVAnews, kemarin.
Pantauan VIVAnews, alat absensi sidik jari tersebut sudah mulai terpasang di pintu masuk setiap gedung di Kejaksaan Agung. Menurut Jasman, absensi tersebut akan mendukung upaya remunerasi yang ada di Kejaksaan Agung sebab pegawai wajib absen pada saat datang dan pulang. Dengan demikian, kata dia, pegawai bisa lebih terkontrol. "Jangan sampai datang masuk kantor dan setelah itu nggak jelas kemana," kata Jasman.
Menurut mantan penyidik di pidana khusus itu, penggajian sistem remunerasi tidak asal-asalan dalam penerapannya. Sebab, kata dia, peningkatan kesejahteraan akan dilakukan berbasis kinerja."Kalau asal naik itu sudah ketinggalan," tambahnya.
Remunerasi di tubuh Kejaksaan merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Termasuk pula perampingan pejabat struktural di tubuh kejaksaan. Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung pernah menyampaikan peningkatan kerja tersebut mulai dari tingkat atas sampai bawah. Hendarman Supandji juga melansir kepada media ke depan Kejaksaan Agung akan menerapkan sistem miskin struktur, namun kaya fungsi.
Sebelumnya, lima instansi negara telah melaksanakan lebih dulu renumerasi, yakni Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Departemen Keuangan, Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Mahkamah Agung.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Arif menyebut, dari informasi awal yang ia terima, korban saat itu baru saja bertandang ke kontrakan temannya, M (34), perempuan asal Banjar, Kecamatan Kedundung, Kabupat
Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Lampung
23 menit lalu
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait apakah ada rekanan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR.
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
24 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
29 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Selengkapnya
Isu Terkini