Puitang Negara Rp62 T, Asetnya Cuma "Tulang"

Rupiah di Bank Indonesia
Sumber :
  • AP Photo/Irwin Fedriansyah

VIVAnews - Hingga akhir Mei lalu, tercatat piutang negara yang dibukukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, besarnya mencapai Rp62 triliun. Jumlah ini, sebagian besar masih didominasi piutang dari eks obligor PKPS (penyelesaian kewajiban pemegang saham).
 
Menurut data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, total piutang negara sebelumnya per 31 Maret lalu mencapai Rp62,18 triliun. Piutang ini terdiri dari piutang perbankan 33 persen atau Rp25,5 triliun dan piutang non perbankan 67 persen atau Rp41,68 triliun.
 
Mengenai penyelesaian piutang ini, Dirjen Kekayaan Negara Hadiyanto mengatakan, pihaknya melakukan penyelesaian sesuai tindakan penagihan dengan mekanisme PUPN (Panitia Urusan Piutang Nagara).
 
"Itu memang masa teknikal lah, tapi intinya kita bekerja menurut mekanisme konsisten dan saya ingin memastikan kalau itu sudah dieksekusi. Itu, kita akan tagih secara optimal," ujar Hadiyanto di Lingkungan Kantor Kementerian Keuangan, Jumat 11 Juni 2010.
 
Hadiyanto menambahkan, aset piutang yang dikelola Direktorat Jenderal Kekayaan Negara bukanlah jenis aset yang mudah dikelola. "Jadi, kalau ada asetnya kita nilai dan kita lelang, itu membutuhkan proses. Tidak seperti aset yang 'free and clear'," kata dia.
 
Ia memberi contoh, bagaimana saat aset itu dilelang dalam prakteknya recovery atau pemulihan atas utang tertanggung oleh obligor ada yang 100 persen dan bahkan ada yang hanya 20 persen saja.
 
"Kenapa? Ya berapa persen (recovery) kita tidak tahulah, tetapi fakta menunjukkan demikian. Kami memang berharap aset-aset yang tinggal tulang belulang itu bisa memberikan recovery yang bagus," kata dia.
 
Hadiyanto menuturkan, aset-aset yang ditangani memang tidak bisa menjamin recovery karena inventarisasi dan penilaian itu semua tergantung status aset itu sebelumnya.

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Kita Serahkan Proses Hukum

Dia mengakui, aset itu diserahkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara karena memang statusnya susah ditagih. "Jadi, keterangan mengenai ini dikuasai siapa, secara fisik oleh siapa, itu ada sengketa atau tidak, sertifikatnya ada atau tidak, itu semua kita perhatikan," ujar Hadiyanto. (hs)

Menko Perekonomian sekaligus Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto.

Soal Wacana PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Airlangga Sebut Bakal Bahas di Internal KIM

Plt Ketum PPP menyebutkan, belum ada pembicaraan di dalam internal partai yang membahas soal bergabung ke koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024