KPK: Kejaksaan Harus Lakukan Langkah Lain

Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara

VIVAnews -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, meminta Kejaksaan Agung segera melakukan langkah-langkah hukum lain, menyusul ditolaknya permohonan banding atas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra oleh Pengadilan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis 3 Juni 2010.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Menurutnya, bila Kejaksaan hanya diam saja, tentu akan mempengaruhi semangat dan kinerja yang ada di organisasi. "Apabila pimpinan KPK tinggal dua, ini akan kembali seperti tahun 2009, dan akan berpengaruh terhadap kinerja di KPK," ujarnya dalam keterangan pers yang digelar secara mendadak di gedung KPK, malam ini.

Apalagi, lanjut Johan, KPK saat ini sedang gencar menangani kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat yakni kasus Bank Century. Sehingga bila tidak ada upaya dari Kejaksaan, ini akan melemahkan KPK. "Tapi kami percaya dan yakin, Kejaksaan akan melakukan itu," paparnya.

Malam ini, sejumlah pimpinan jajaran KPK bersama Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah tengah melakukan rapat tertutup, dan ini dilakukan mendadak sesaat setelah Pengadilan Tinggi menolak banding kejaksaan agung.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024