Mahkamah Konstitusi Kumpulkan 22 Partai

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi mengumpulkan 22 partai peserta Pemilu. Partai-partai bernomor urut 1 sampai 22 itu dihadirkan untuk Temu Wicara dengan Mahkamah Konstitusi membahas aspek konstitusional dalam Pemilu.

Temu Wicara ini dilangsungkan di Hotel Gran Melia, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2008, dengan masing-masing partai diwakilkan 20 kadernya. Sehingga, dalam terdapat lebih dari 400-an peserta di dalam ballroom hotel itu.

Acara ini dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Setelah Mahfud, pada pukul 15.00 WIB, Dr Harjono akan memberi materi mengenai UUD 1945 dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Pada pukul 19.00 WIB, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary akan memberikan materi mengenai sistem penyelenggaraan Pemilu. Sementara materi Sistem Pengawasan Pemilu baru diberikan pada Sabtu, 13 Desember 2008, pukul 08.00 WIB, oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini.

Sementara pembekalan untuk partai bernomor urut 23 sampai 44 baru dilakukan pada Januari 2009 nanti.

Potong Kuku Mulai dari Jari Mana? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Skin Age Detector

Menggabungkan Teknologi dan Kecantikan, Era Baru Perawatan Kulit dengan AI

Salah satu keunggulannya adalah kemampuan untuk menyediakan perawatan kulit yang komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek estetika atau kecantikan tapi juga kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024