Chandra: Tak Ada Pejabat KPK Halangi Kasus

Bibit-Chandra Beri Informasi ke Tim 8 : Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya tebang pilih di lembaga tersebut dalam menangani sebuah kasus korupsi. Bahkan, adanya petinggi KPK yang menghalang-halangi penyelidikan atau penyidikan.

Menurut Chandra M Hamzah, salah satu pimpinan KPK, tidak benar ada pejabat KPK yang menghalang-halangi tugas KPK. Sebab, semuanya itu melalui sistem.

"Jika ada kasus yang masuk dan berawal dari pengaduan masyarakat akan diteruskan ke bagian penindakan. Baru kemudian dipilah, apakah layak ditangani KPK atau tidak. Jika layak, pimpinan akan memutuskan," ujar Chandra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPR di Jakarta, Kamis, 29 April 2010.

Adanya tebang pilih atau pejabat KPK yang menghalangi penanganan kasus korupsi itu berawal dariĀ  pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani mengenai pengawasan internal di lembaga tersebut. "Karena ada laporan adanya tebang pilih di KPK. Selain itu, ada direktur di KPK yang
menghalang-halangi," tuturnya.

antique.putra@vivanews.com

Yoon Bomi Apink Pacaran dengan Produser Rado Selama 7 Tahun
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansyah, M. Eng

Prodi Teknik Sipil dan Elektro UMB Raih Akreditasi Unggul

Pencapaian program studi Teknik Sipil dan Elektro tersebut, semakin memantapkan posisi Fakultas Teknik Universitas Mercu Buana sebagai salah satu fakultas teknik terbaik.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024