Laporkan Korupsi, Eks Wakil Bupati Ditangkap

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Mantan Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat, Lukas Uluratu ditangkap jajaran pidana khusus Kejaksaan Agung. Lukas tertangkap ketika akan melaporkan kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung.

"Sampai di kejaksaan, kami jemput. Kalau orang Jawa bilang: ula marani gebug (ular mendatangi pemukul)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, di Gedung Bundar, Kamis 29 April 2010.
 
Didiek menjelaskan, Lukas merupakan buronan tersangka tindak pidana korupsi dalam pengadaan enam unit kapal penangkap ikan proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada tahun 2002.
 
Asisten pidana khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, V Teturan menjelaskan Lukas merupakan buronan selama lima tahun. Dia tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Maluku. "Tak ada pilihan lain, kami harus menempuh upaya paksa hari ini yang dilakukan di Kejaksaan Agung," ujar dia.

Kasus ini bermula dari tahun 2002, selaku wakil bupati, Lukas mempunyai ide pengadaan enam kapal penangkap ikan. Namun enam kapal tersebut bukan kapal baru melainkan kapal bekas dan tidak bisa dimanfaatkan. Kapal tersebut pada akhirnya rusak dan karam ke laut.
 
Dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Maluku sudah menetapkan tiga tersangka. Selain Lukas, kejaksaan juga menetapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pit Nuri Marna dan Pimpinan Proyek, Franky Hitebeu. Keduanya saat ini sudah ditahan di Ambon dan sedang dalam tahap penuntutan. Kerugian negara diduga Rp 2,7 miliar. (jon)

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika
Dok. Istimewa

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024

PDIP menggelar rapat konsolidasi pemenangan untuk menghadapi Pilkada 2024. Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Sekolah Partai.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024