Ketua KPUD Flores Timur Terancam Dipecat

Pilkada Jatim
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri

VIVAnews -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Flores Timur Bernad Boro Tupen teracam dipecat sebagai pimpinan. Bernard dianggap menolak rekomendasi KPU Pusat untuk mengakomodir pasangan calon bupati dan wakil Simon Hayon-Frans Diaz Alfi dalam Pilkada Juni mendatang.

Bahkan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis dan mengancam akan memecat pimpinan dan anggotanya.

Juru bicara KPUD NTT, Djidon de Haan, saat dihubungi menyatakan, segera menggelar rapat pleno untuk menyikapi kemelut yang terjadi di Flores Timur, mengenai surat perintah nomor 234/KPU/IV/2010 yang tidak diindahkan.

"Rapat membahas surat teguran tertulis dengan harapan dapat menjalankan keputusan KPU Pusat. Namun bila keputusan tidak dijalankan, melalui Dewan Kehormatan KPU, pimpinan dan anggota KPUD Flores Timur dapat dipecat," kata Djidon.

Setelah proses pemecatan maka kelanjutan tahapan pilkada di Flores Timur akan ditangani oleh KPUD NTT sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

KPUD Flores Timur menggugurkan pasangan calon Simon-Frans yang didukung Partai Golkar, Gerindra dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) karena tidak melengkapi berkas berita acara koalisi partai politik yang mendukung pasangan calon tersebut.  (jon)

Laporan: Jemris Fointuna | Kupang

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat
Rilis TikToker Galih Loss Soal Video Diduga Menistakan Agama

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

TikTokers Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama Islam. Ia terancam 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024