Pecalang Diminta Awasi Kecurangan Pilkada

Pilkada Jatim
Sumber :
  • Antara/Saiful Bahri

VIVAnews - Poltabes Denpasar menggandeng seluruh pecalang di kota itu untuk pengamanan Pilkada Denpasar yang dilaksanakan 4 Mei 2010. Pecalang akan diminta bantuannya untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan dalam proses pemilihan, baik sebelum, saat memilih atau pun pasca pemilihan.

Sementara Polisi dan Limas akan menjaga di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Nantinya setiap TPS dijaga oleh dua orang polisi.

Kasus pelanggaran pemilu pada umumnya menyangkut  pembagian selebaran kepada peserta pemilu yang tidak sesuai dengan jadwal kampanye, peserta yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu, dan pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain.

"Pelanggaran-pelanggaran ini hampir sama dengan pelanggaran yang terjadi pada pilgub, pileg, dan pilpres lalu, ini rawan," ujar Kapoltabes Denpasar Kombes Pol Alit Widana saat memberikan pengarahan kepada pecalang di Kantor Walikota Denpasar, Jumat 16 April 2010.

Kapoltabes juga memberi pengarahan terhadap pelaksanaan kampanye terbuka yang nantinya akan menggunakan empat lapangan yakni GOR Ngurah Rai, Lapangan Kapten Japa, Lapangan Kompyang Sudjana, dan Lapangan Kapten Pica.

"Biasanya kampanye ini selalu disertai dengan pengerahan massa besar-besaran, jadi perlu waspada jangan sampai saat di kampanye partai A lalu ada oknum yang menyebar brosur partai B, nanti bisa menyebabkan gesekan antar massa," jelasnya.

Ketua Parum Pecalang Denpasar, Made Mudra mengaku siap mengamankan pilkada meski tugas pecalang hanya di banjar atau desa adat masing-masing. “Kami siap mengamankan wilayah masing-masing, dan kami sudah berkomitmen dengan semua pecalang,” kata Mudra.


Laporan : Peni Widarti | Bali

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024