VIVAnews - Mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan periode 1999-2004, Tjahjo Kumolo, mengakui memindahkan dua anggotanya ke Komisi Keuangan DPR. Pemindahan ini dilakukan sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Ini untuk mengamankan keputusan fraksi," kata Tjahjo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010. Tjahjo tengah bersaksi untuk Dudhie Makmun Murod, terdakwa suap pemilihan DGS BI.
Dua anggota yang dipindah adalah, Budiningsih dan M Iqbal. Mereka dipindah pada 8 Juni 2004.
Tjahjo menjelaskan, Fraksi PDI Perjuangan sudah sepakat untuk memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.
Alasan pemindahan itu, lanjut Tjahjo, karena tidak semua anggota Fraksi PDIP dapat hadir saat pemilihan. "Sehingga perlu bantuan anggota fraksi dari komisi lain," jelasnya.
Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku Tjahjo Kumolo mengarahkan untuk memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.
Setelah itu, Panda Nababan kembali mengumpulkan anggota Fraksi PDI Perjuangan dan bertemu dengan Miranda di Hotel Darmawangsa. Usai pemilihan, mereka mengaku menerima cek perjalanan di ruangan Emir Moeis. Cek diberikan oleh Dudhie Murod.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Dari Lee Min Ho hingga IU, daftar pemeran bertabur bintang di berbagai acara akan muncul di layar untuk menyampaikan cerita unik dan penampilan luar biasa
Kehebatan Poco F5: Spesifikasi Sebanding Flagship RAM 12GB, Ini Harga Terbaru Akhir April 2024
Gadget
17 menit lalu
Temukan spesifikasi luar biasa HP Poco F5 yang menyaingi flagship dengan harga terbaru bulan April 2024. Lihat harga dan fitur unggulnya di sini!
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: STY Buka Kunci Sukses Timnas Gulung Korsel dan Tembus Semifinal
Wisata
17 menit lalu
Shin Tae-yong (STY) angkat bicara tentang kunci sukses Timnas U-23 Indonesia mengalahkan Korea Selatan dalam duel adu penalti pada Jumat (26/4/2024) dini hari WIB.
Pemerintah Kabupaten Kediri saat ini mengajukan rencana revitalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto.
Selengkapnya
Isu Terkini