Tak Hadir di Sidang, Nunun Mengaku Sakit Lupa

VIVAnews - Nunun Nurbaeti Daradjatun seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Daradjatun itu tidak hadir.

"Ada keterangan dari dokter yang memeriksa bahwa Hajjah Nunun Nurbaeti mengalami sakit lupa berat," kata Ketua Majelis Hakim nanik Indrawati, saat membacakan surat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010.

Hakim Nanik pun meminta kepada jaksa untuk tetap menghadirkan Nunun dalam persidangan pekan depan. "Kita tidak mudah percaya begitu saja keterangan itu, jadi saya minta penuntut umum tetap menghadirkan saksi Nunun Nurbaeti pada sidang Senin mendatang," jelasnya.

Nunun Daradjatun disebut memiliki peran sentral dalam kasus cek pelawat ini. Dalam surat dakwaan, empat terdakwa menerima cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari Malangjudo alias Arie Malang Judo.

Cek itu diterima karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya dari Nunun Nurbaeti Daradjatun terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Nilai keseluruhan cek adalah sekitar Rp 24 miliar.

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari
ilustrasi kelopak mata

Jangan Asal Pilih Lensa Kontak, Bisa Sebabkan 5 Masalah Serius Ini

Pakai lensa kontak dapat memberikan kenyamanan bagi para pengguna seperti lebih ringan dan jarak pandang lebih luas.  Namun pemilihan lensa kontak yang salah bisa iritasi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024