Panda Nababan Batal Bersaksi Untuk Dudhie

VIVAnews - Panda Nababan batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Politisi PDI Perjuangan ini mengirimkan surat kepada hakim dan mengaku sakit.

"Ada keterangan dari dokter, Panda Nababan sakit dan harus istirahat dua hari," kata ketua majelis hakim Nani Indrawati saat membacakan surat dari Panda di Pengadilan Tinda Pidana korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010.

Hakim pun memerintahkan kepada jaksa penuntut umum menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Panda Nababan.

Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku Tjahjo Kumolo mengarahkan untuk memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.

Setelah itu, Panda Nababan kembali mengumpulkan anggota Fraksi PDI Perjuangan dan bertemu dengan Miranda di Hotel Darmawangsa. Usai pemilihan, mereka mengaku menerima cek perjalanan di ruangan Emir Moeis. Cek diberikan oleh Dudhie Murod.

Gunung Ruang Erupsi, Pemkab Sitaro Tetapkan Tanggap Darurat Selama 14 Hari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

Erick Imbau BUMN Beli Dolar AS Besar-besaran, Menko Perekonomian hingga Wamenkeu Bilang Gini 

BUMN yang terdampak pada bahan baku impor dan BUMN dengan porsi utang luar negeri dalam dolar AS diminta untuk mengoptimalkan pembelian dolar AS dalam jumlah besar.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024