VIVAnews - Panda Nababan batal bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Politisi PDI Perjuangan ini mengirimkan surat kepada hakim dan mengaku sakit.
"Ada keterangan dari dokter, Panda Nababan sakit dan harus istirahat dua hari," kata ketua majelis hakim Nani Indrawati saat membacakan surat dari Panda di Pengadilan Tinda Pidana korupsi, Jakarta, Kamis 1 April 2010.
Hakim pun memerintahkan kepada jaksa penuntut umum menjadwalkan kembali pemeriksaan kepada Panda Nababan.
Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah saksi mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan mengaku Tjahjo Kumolo mengarahkan untuk memilih Miranda Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009.
Setelah itu, Panda Nababan kembali mengumpulkan anggota Fraksi PDI Perjuangan dan bertemu dengan Miranda di Hotel Darmawangsa. Usai pemilihan, mereka mengaku menerima cek perjalanan di ruangan Emir Moeis. Cek diberikan oleh Dudhie Murod.
VIVA.co.id
19 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia menggandeng dua perusahaan sekaligus demi merakit lokal mobil listriknya di dalam negeri. Tujuannya agar mobil listrik Neta menikmati insentif dari
Menurut Anas bin Malik, seorang sahabat Nabi Muhammad SAW, terdapat lima dosa yang beliau nyatakan dapat menghapus pahala puasa Ramadhan. Salah satu dosanya yaitu gibah.
Setelah sukses besar di Tanah Air, film komedi garapan Muhadkly Acho Agak Laen akan segera tayang di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat mulai pada 22 Maret 2024 mendatang.
Rumah penyanyi dangdut Happy Asmara di Kediri tidak hanya sekedar tempat tinggal, melainkan sebuah simbol kemewahan yang berdiri megah di tengah kampung halamannya.
Selengkapnya
Isu Terkini