Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Pertaruhkan MA

VIVAnews - Seleksi hakim ad hoc tipikor tahap II segera digelar. Salah satu anggota tim seleksi, Bambang Widjoyanto mengatakan ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam seleksi hakim tersebut.

"Bukan hanya mencari tetapi juga how to improve," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 11 Maret 2010.

Dia mengatakan, hal tersebut menjadi penting bagi hakim ad hoc tipikor yang nantinya terpilih. "Taruhannya satu Mahkamah agung, termasuk saya sebagai tim sekeksi," kata dia.

Oleh karena itu bukan hanya kuota yang dikejar dalam seleksi hakim yang bakal ditempatkan di tujuh pengadilan tindak pidana korupsi. "Tetapi juga kualitas," ujarnya.

Selanjutnya, kata Bambang, tim seleksi akan mensinkronkan kurikulum pendidikan hakim karier yang sudah dimiliki oleh Mahkamah Agung. "Ada kombinasi antara kurikulum karier dan adhoc dan modus operandi yang baru," jelasnya.

Dia menegaskan, kurikulum yang sudah ada tersebut direvisi dan disesuaikann dengan perubahan yang ada.

Disinggung soal kendala, Bambang yang juga pengacara ini mengatakan ada problem teknis yang menghambat kerja tim seleksi. "Untuk melakukan inikan perlu DIPA," ujarnya. Bambang menambahkan saat proses profile assesment dan investigasi calon hakim diperlukan biaya yang tidak sedikit.

Seperti diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung telah memilih 27 hakim ad hoc Tipikor. Mahkamah Agung menyatakan jumlah itu masih belum cukup. Mahkamah Agung membutuhkan sedikitnya 69 hakim ad hoc untuk ditempatkan di pengadilan tipikor mulai dari tingkat pertama, banding, sampai dengan kasasi.

Prediksi Semifinal Piala FA: Coventry City vs Manchester United
Politisi DPP PKB, Daniel Johan

DPP Berani Ungkap Indonesia sedang Dilanda Krisis Paling Berbahaya

Ketua DPP BERANI, Lorens Manuputty menyoroti tiga krisis yang terjadi di Indonesia saat pelantikan tersebut. Menurut dia, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis yang

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024