Maruarar: Bukti DPR Bukan Stempel Pemerintah

VIVAnews - Opsi C, bahwa ada dugaan pelanggaran dalam kebijakan bailout Bank Century, diputuskan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Opsi C yang didukung PDIP, Golkar, PKS, PPP, Hanura, dan Gerindra mengalahkan opsi A yang didukung Demokrat, PAN, dan PKB. Skor akhir 212 lawan 325 untuk opsi C.

Menurut salah satu inisiator hak angket, Maruarar Sirait, hasil ini adalah pembuktian.

"Jelas yang perlu digaris bawahi hari ini walaupun pemerintahan Pak SBY dan Boediono menguasai 80 persen di parlemen buktinya PPP dan Golkar, hampir semuanya punya menteri di pemerintahan, tapi fungsi kontrol DPR tetap tidak hilang," kata Maruarar dalam konferensi pers di Gedung Dewan, Senayan, Jakarta, Kamis 4 Maret 2010.

"Ini membuktikan bahwa DPR bukan cap stempel pemerintah," ujar dia.

Implikasi keputusan opsi C, jelas Maruarar, ada lima rekomendasi yang harus dilaksanakan.

Pertama, rekomendasi penyalahgunaan wewenangan dan penyimpangan yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, perbankan dan tindak pidana umum berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar diserahkan
kelembaga hukum yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK,  sesuai kewenangannya.

Kedua, meminta kepada DPR bersama pemerintah untuk segera merevisi berbagai peraturan dan perundangan yang terkait sektor moneter dan fiskal contoh, undang-undang perbangkan dan dibentuk OJK (otoritas jasa keuangan)

Ketiga, melakukan pemulihan aset yang diambil secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana yang merugikan negara.

Keempat, meminta kepada DPR agar membentuk tim pengawas tindak lanjut Panitia Angket Century, yang nantinya bertugas mengawasi rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan aset sesuai dengan peraturan, selambat-lambatnya pada pada masa persidangan berikutnya. "Artinya bulan depan," kata Marurar.

Dan yang terakhir, meminta kepada pemerintah dan Bank Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa nasabah PT Antaboga Delta sekuritas dengan mengajukan pola kepada DPR pola penyelesaian secara menyeluruh baik dasar hukum maupun sumber pembiayaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23

Menegangkan, Timnas Indonesia U-23 Ditahan 10 Pemain Korea Selatan

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Unggul juimlah pemain, Timnas Indonesia U-23 malah kebobolan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024