Hanura, Singkat dan Lantang Pilih Opsi C

VIVAnews - 'Pasukan Wiranto' melalui Fraksi Hanura dengan tegas, singkat, dan lantang memilih opsi C dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century. Hanura menyatakan ada pelanggaran undang-undang perbankan dalam kasus Bank Century.

"Fraksi Hanura dengan tegas menyatakan C," kata juru bicara Fraksi Hanura Akbar Faizal saat membacakan pandangan dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Maret 2010.

Menurut Fraksi Hanura, dalam proses bail out atau Penyertaan Modal Sementara (PMS) telah ditemukan pelanggaran undang-undang perbankan dan ada dugaan tindak pidana korupsi.

"Sikap lainnya yang mengakibatkan kerugian negara," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini.

Seperti diketahui, Fraksi Golkar, PKS, dan Gerindra juga akhirnya menyatakan bahwa pengucuran dana Bank Century melalui FPJP oleh BI dan PMS oleh LPS adalah keuangan negara. Golkar pilih Opsi C.

Opsi C lainnya adalah, patut diduga telah terjadi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan oleh otoritas moneter dan fiskal, mulai dari (a) operasional Bank CIC (b) proses akuisisi Bank Danpac dan Bank Pikko oleh Chinkara Capital, merger Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko menjadi Bank Century, operasional Bank Century (c) pemberian FPJP, dan (d) PMS sampai kepada (e) mengucurnya aliran dana.

Opsi C juga menyebut, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak otoritas moneter dan fiskal dengan mengikutsertakan pemegang saham pengendali, pengurus, dan manajemen Bank CIC, dan Bank Century, debitur dan nasabah terkait, sehingga terindikasi merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.

Harga Emas Hari Ini 26 April 2024: Global Anjlok, Antam Stagnan


ismoko.widjaya@vivanews.com

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Pengakuan Pelaku Begal Siswa SMP di Depok Usai Ditangkap: Incar Anak Sekolah Bawa HP

Polres Metro Depok menangkap dua pelaku pembegalan terhadap siswa SMPN 2 Depok yang terjadi pada Rabu, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024