"Tindakan Ketua DPR Inkonstitusional"

VIVAnews - Sejumlah politisi mengecam aksi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menghentikan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Tindakan ini diprotes karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Tindakan Ketua DPR Marzuki Alie menghentikan Sidang Paripurna DPR RI adalah tindakan inkonstitusional," kata anggota tim Kasus Century dari Golkar, Indra Jaya Piliang, di akun Twitternya, Selasa 2 Maret 2010.

Sementara tak lama setelah Marzuki Alie meninggalkan ruang rapat paripurna, sejumlah politisi berteriak. Salah satunya terdengar menyatakan rapat paripurna lebih tinggi kedudukannya daripada rapat badan musyawarah yang menentukan agenda hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi.

Akibat aksi ketok palu menutup sidang ini, sejumlah politisi menyerbu ke arah pimpinan sidang.
Perdebatan sengit dan hujan interupsi terjadi saat Ketua DPR tidak memutuskan pengambilan voting dan keputusan atas kesimpulan Pansus dilakukan hari ini.

"Berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPR diputuskan hari ini hanya mendengarkan kesimpulan dan rekomendasi Pansus Century," kata Idrus Marham.

Satu per satu anggota DPR maju ke meja pimpinan DPR. Suasana tidak terkendali. Masing-masing fraksi berkerumun ke meja lima pimpinan DPR.

Akbar Faizal dari Hanura bahkan memegang podium pimpinan. Fraksi Golkar juga tak ketinggalan menyerang meja pimpinan.

5 Tips untuk Mengontrol Emosi secara Efektif, Menghadapi Emosi dengan Tenang
Ria Ricis

Ria Ricis Ngonten Pakai Siger Sunda, Netizen: Kode Pengen Jadi Manten Lagi

Ria Ricis membuat transisi make up yang di awal wajahnya terlihat sangat polos serta hanya berpakaian kaos dengan jilbab hitam, kemudian ia menari-nari kecil.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024