VIVAnews - Dua tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah menggeledah dua rumah di kawasan Duren Sawit, Jakarta, dan di Tangerang, Banten. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan korupsi proyek iklan layanan masyarakat Pemprov DKI.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, saat ini tim penyidik sudah berada di lokasi, Senin 22 Februari 2010.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Journal Effendy Siahaan(JES) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi filler iklan. Anggaran yang dikeluarkan untuk membiayai filler tersebut senilai Rp 5,6 miliar.
JES ditetapkan sebagai tersangka kasus ini sejak 22 Juni 2009. JES pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov DKI pada periode 2006-2007. Dia diduga telah merugikan negara Rp 3,9 miliar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Tinggal menunggu hitungan jam, perempat final Piala Asia U-23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U-23 dengan Korea Selatan U-23 akan dimulai. Namun, pelatih Korsel yakni
Indonesia vs Korea Selatan, Ini Lokasi Nobarnya
Banyuwangi
12 menit lalu
Setelah berhasil menuju ke perempat final, Timnas Indonesia akan berduel dengan Korea Selatan pada Jumat, 26 April 2024 Dini Hari.
Pertandingan kedua negara yang
DRAKOR: ‘The Player 2: Master of Swindlers’, Song Seung-Heon dan Oh Yeon-Seo Tampil sebagai Penipu
Wisata
12 menit lalu
‘The Player’ kembali untuk season 2 yang memukau dengan Song Seung-Heon, Oh Yeon-Seo, Jang Gyuri, dan banyak lagi sebagai ahli penipuan dengan bintang Song Seung-Heon.
Kirab Tebu Temanten menjadi Puncak Ritual Cembengan di Pabrik Gula dan Pabrik Spiritus Madukismo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, meski diguyur hujan
Selengkapnya
Isu Terkini