Koruptor Akan Dipenjara di Blok Khusus

VIVAnews - Kementerian Hukum dan HAM akan menambah kapasitas penjara. Diantaranya untuk menempatkan koruptor demi keamanan yang lebih terjamin.

Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Untung Sugiono dalam jumpa pers di KPK menerangkan bahwa meski jumlah tahanan koruptor tidak terlalu banyak, tetap harus ada penempatan terpisah agar lebih terjamin keamanannya.

Oleh karena itu seperti di LP Cipinang, kata Untung, sedang dibangun sebuah blok tersendiri. "Peruntukannya untuk tahanan korupsi," kata Untung di KPK, Jakarta, Rabu 17 Februari 2010.

Sebenarnya lanjut, Untung bangunan blok khusus itu tidak hanya untuk tahanan kasus korupsi, namun lebih pada tahanan yang memiliki resiko keamanan tinggi. Disitu juga akan jadi ruang bagi para teroris dan bandar narkoba yang ditahan, yang dianggap tingkat pengamanannya mesti berbeda dibanding tahanan pidana lainnya.

Kementerian Hukum dan HAM mendapat dana tambahan Rp 1 triliun untuk penambahan kapasitas ruangan di lapas-lapas bagi para tahanan dan narapidana. Prioritas penambahan kapasitas itu bagi wilayah-wilayah yang lapasnya sudah over capacity hingga diatas 70 persen, seperti di Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Angaran tersebut juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan ruang penjara tambahan yang belum selesai pengerjaannya. Selain itu akan digunakan pula untuk lapas baru di wilayah yang mengalami pemekaran.

Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero
TVXQ Konser Perdana di Jakarta

Kembali Lagi ke Jakarta Setelah 5 Tahun, TVXQ: Akhirnya Bertemu Kembali

Kembali digelar dua personel TVXQ, U Know dan Changmin mengaku sangat bersemangat untuk kembali menyapa penggemar.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024