Lima Menteri Akan Buka-Bukaan Soal Harta

VIVAnews - Menurut rencana, lima menteri akan mengumumkan kekayaan mereka. Kelima menteri akan buka-bukaan soal harta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kelima menteri itu adalah Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana, dan Menteri kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.
 
Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II tersebut rencananya akan mengumumkan kekayaannya, Rabu 10 Februari 2010 siang pukul 14.00.

Kewajiban ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

Bunyi pasal ini adalah, 'Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk: (2) bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat;
(3) melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.'

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Hadiri Akad Nikah Putri Gubernur Jambi

Ketua DPRD Jambi Hadiri Akad Nikah Pernikahan Putri Sulung Gubernur Al Haris

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto bersama istri menghadiri akad nikah Esy Risdianti, putri sulung Gubernur Jambi Al Haris.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024