VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Penghargaan diberikan karena dinilai sebagai institusi yang transparan dalam penyelenggaraan negara.
"KPK memberikan nilai 7,797 dengan skala 1 hingga 10," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, kepada para wartawan saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 27 Januari 2010.
Menurut Jasin, Ditjen dinilai memiliki integritas internal dalam upaya untuk membantu pelaporan gratifikasi dan tingginya angka kepatuhan pelaporan harta kekayaan. Selain itu, Ditjen juga dianggap mampu menjunjung kode etik, membantu promosi anti korupsi, serta melaksanakan rekomendasi KPK.
Jasin menjelaskan KPK memiliki instrumen bernama PIAK untuk mengukur serta menghargai upaya pencegahan korupsi seperti pembuatan dan penegakan kode etik, pengawasan atas pengadaan barang dan jaksa, serta transparansi dalam rekrutmen pegawai.
PIAK 2009 adalah enam unit utama setingkat eselon satu terdiri dari Ditjen Anggaran dengan nilai tertinggi yaitu 7,797, kemudian Ditjen Bea Cukai dengan nilai (7,781), lalu Ditjen Pajak dengan nilai 6,950. Setelah itu diikuti Ditjen Bendahara yang memperoleh nilai 6,103, Sekjen Diknas (4,013), Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (3,765).
"Catatan dari PIAK tahun 2009 adalah rendahnya nilai indikator kode etik, bahkan ada institusi yang tidak memiliki kode etik," jelas Jasin.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Temukan update terkini Redmi K70 Ultra, dari prosesor canggih hingga desain premium. Baca lebih lanjut!
Bukan Menghina, Ini Alasan Ernando Ari Selebrasi Joget Usai Tepis Penalti Korea Selatan
Bandung
15 menit lalu
Kiper Timnas Indonesia U-23, Ernando Ari kini tengah menjadi perbincangan hangat usai menepis tendangan penalti dari pemain Korea Selatan pada laga perempat final Piala A
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Dunia Sastra Berduka
Jatim
15 menit lalu
Joko Pinurbo wafat di Yogyakarta, Sabtu, 27 April 2024, di usia 61 tahun. Ia adalah penyair kondang Indonesia. Pada tahun 2023, Jokpin meraih Achmad Bakrie Award XIX.
Peringatan Otda ke-28 ini mengusung tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekomoni Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Dalam kesempatan tersebut, Norman Nugraha membacaka
Selengkapnya
Isu Terkini