VIVAnews - Komisi III DPR yang mengawasi sektor hukum, hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. Dalam rapat tersebut, Komisi III mengungkapkan keprihatinan atas kasus diskriminasi ruang tahanan di lembaga permasyarakatan, seperti yang ditemukan satuan tugas pemberantasan mafia hukum atas ruang tahanan pelaku tindak pidana korupsi, Artalyta Suryani (Ayin), di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Guna mengantisipasi persoalan diskriminasi tersebut, Komisi III mengemukakan keinginannya untuk melakukan sidak ke sejumlah lapas lain, dan meminta kepada Menkumham agar mereka diizinkan memasuki lapas-lapas tersebut. "Tolong anggota dewan diberikan akses seluas-luasnya ketika melakukan sidak," kata Ketua Komisi III, Benny K. Harman, dalam rapat, Rabu 20 Januari 2010.
Menkumham pun menyanggupi permintaan Komisi III tersebut. "Saya tegaskan kepada Dirjen Lapas dan Dirjen Imigrasi, mulai hari ini, kapan pun dan di mana pun, seluruh anggota Komisi III wajib diberikan akses untuk sidak," ujar Patrialis.
Ia menekankan, sebagai mitra kerja Depkumham, Komisi III tidak boleh dihalangi dan dipersulit sama sekali dalam melaksanakan kewajibannya mengawasi sektor hukum, termasuk mengenai pengelolaan lapas.
Mendengar izin dari Menkumham tersebut, Benny pun mengingatkan anggota komisinya agar tidak menyalahgunakan izin dan akses tersebut. "Sudah tidak ada hambatan untuk menyelidiki berbagai persoalan lapas, termasuk urusan calo yang bergentayangan. Tapi sebagai catatan, jangan salah gunakan akses tersebut," kata Benny.
Masih terkait lapas, Menkumham juga melaporkan kenaikan anggaran makan narapidana, dalam rangka meningkatkan standar kesehatan para napi. "Anggaran makan napi naik Rp 2.500 perhari perorang, dari sebelumnya Rp 10.000 perhari perorang," kata Patrialis. Sehingga sekarang jadi Rp 12.500 perhari perorang.
"Saya ingin napi sehat, tidak sakit di penjara," kata Menkumham. Oleh karena itu, selain kenaikan anggaran makan, Depkumham juga menambah anggaran kesehatan napi. "Disediakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) untuk rawat inap di Rumah Sakit. Insya Allah, tidak akan ada yang sakit gara-gara dipenjara," ujar Menkumham.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Saldo DANA Gratis dari Google Untuk Kamu! Aplikasi aman dan menguntungkan, Klaim Sekarang Juga!
Gadget
13 menit lalu
Nikmati saldo DANA gratis dari Google sekarang juga! Temukan cara mendapatkannya melalui artikel ini. Aplikasi aman dan menguntungkan.
Oppo baru saja merilis ponsel terbaru mereka di segmen entry-level, yaitu Oppo A60, yang pertama kali diluncurkan untuk pasar Vietnam. Menawarkan sejumlah Fitur Menarik
Kisah Palestina Saat Kepemimpinan Kaisar Ottoman
Gadget
sekitar 1 jam lalu
Palestina, panggung sejarah penuh konflik. Sejak Mandat Britania hingga Perang Dunia I, konflik antara Israel dan Palestina tumbuh. Perjuangan antara bangsa Arab, Inggris
Unjuk Gigi di Piala Asia Qatar, Ini Sederet Fakta Timnas U-23 Besutan Shin Tae Yong
Ceritakita
sekitar 1 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 mengunci tiket ke semifinal Piala Asia U-23, setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 11-10.
Selengkapnya
Isu Terkini