Tiga Tahap Pemberantasan Mafia Hukum

VIVAnews - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum membuat tiga tahapan pemberantasan mafia hukum. Tiga tahapan itu akan dilaksanakan selama dua tahun.

Ketua Satgas, Kuntoro Mankusubroto mengatakan tahapan pertama adalah tahapan jangka pendek. Jangka waktu tahapan ini adalah tiga bulan. "Jangka pendek 3 bulan untuk pemetaan modus operandi mafia hukum," kata Kuntoro saat melakukan kordinasi dengan Polri di Jakarta, Rabu 6 Januari 2009.

Tahap kedua, lanjut dia, adalah jangka menengah. Jangka waktu tahap kedua ini selama satu tahun. "Jangka menengah satu tahun menitik beratkan pelembagaan transparansi melalui pemuatan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) secara reguler," kata dia.

"Pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi terjadi pungutan dalam pelayanan publik."

Sementara itu tahap ketiga adalah jangka panjang selama dua tahun. "Menitik beratkan reformasi birokrasi melalui pembenahan sistem regenerasi, rekrutmen, remunerasi," kata dia.

Selain itu Kuntoro mengatakan selama dua tahun itu Satgas akan bertanggung jawab dan melapor kepada Presiden melalui unit kerja RI-1 dan RI-2 setiap tiga bulan sekali.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi
Apple.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Penjualan iPhone telah hancur turun 10%, Apple Inc. (NASDAQ: AAPL) kehilangan posisi nomor satu dalam pengiriman ponsel pintar global pada kuartal pertama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024