3 Kasus Yang Harus Diselesaikan KPK di 2010

VIVAnews - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febridiansyah, mengatakan KPK harus fokus pada penyelesaian tiga kasus di 2010. Tiga kasus itu yaitu kasus Bank Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro.

"KPK harus segera menuntaskan kasus Century, kasus Anggodo, dan kasus Agus Tjondro. Karena publik sekarang sedang sangat menyoroti ketiga kasus tersebut," ujar Febri di KPk, Jakarta, Rabu 30 Desember 2009.

Febri menambahkan bahwa KPK mesti melakukan pembenahan internal agar proses penyelesaian ketiga kasus itu tidak tersendat-sendat. KPK diharap tidak hanya sekedar membongkar kasus-kasus tersebut, tetapi juga menuntaskannya.

Sebab, lanjut Febri, serangan terhadap KPK tidak hanya bisa datang dari luar, tetapi juga bisa dari dalam. Oleh karena itu Febri meminta agar KPK membenahi dirinya agar jangan sampai ada 'buaya berbaju cicak' di lembaga yang menjadi harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ini.

"Terutama di bagian penindakan, KPK harus melakukan pembenahan agar jangan sampai terjadi pelemahan kinerja. Sebab masyarakat meyoroti profesionalitas KPK dalam ketiga kasus itu," kata Febri.

Pengamat sebut Hadirnya Anies dan Muhaimin di KPU Beri Legitimasi Hasil Pemilu
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu malam, 24 April.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024