VIVAnews - Mantan pemilik Bank Century kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penggunaan dana nasabah bank oleh tersangka Hisham Al Warouk dan Rafat Ali Risbi.
"Ini untuk melengkapi keterangan yang kemarin," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy di Kejagung, Jakarta, Jumat 11 Desember 2009.
Pekan lalu, Robert juga menjalani pemeriksaan di Kejagung. Saat itu ia dicecar 11 pertanyaan seputar penggunaan surat-surat berharga dan penempatannya di luar negeri oleh manajemen. Sampai pukul 12.30 WIB, Robert masih menjalani pemeriksaan di gedung Bundar Kejagung.
Kasus ini berawal pada tahun 2008 Bank Century mengalami kegagalan kliring karena likuiditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun.
Namun berdasar hasil penelusuran kesulitan likuiditas bukan dikarenakan gagal dalam mengelola, melainkan digunakan untuk berbagai kegiatan investasi dan kepentingan perusahaan di berbagai negara atas nama Robert Tantular, Hesyam, dan Rafat.
Selain itu dana talangan juga dipergunakan untuk menyelamatkan kreditur kelas kakap Bank Century.
Informasi yang diperoleh, aset itu berupa perusahaan atas nama Robert Tantular. Aset berupa dana diinvestasikan dalam suatu lembaga investasi, rekening giro, dan surat berhargam serta polis asuransi.
Dalam kasus ini, Majelis Hakim Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memvonis Robert Tantular atas kasus penyimpangan di Bank Century dengan hukuman hanya empat tahun penjara dan denda Rp 50 miliar, subsider lima bulan penjara.
Baca Juga :
Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Dapat Diskon
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
Memiliki mobil baru menjadi impian sebagian orang. Namun bagi yang ingin meminang Toyota Fortuner, sebaiknya sesuaikan terlebih dahulu gaji per bulan, atau pendapatan
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Produser Dheeraj Kalwani meyakinkan kalau lokasi syuting film Vina: Sebelum 7 Hair memakai lokasi asli TKP, terlebih lagi bagian jembatan layang tempat Vina ditemukan.
Potret Prewedding Putri DA dan Abdul Azis Jadi Sorotan, Warganet: Mirip Jin
JagoDangdut
29 menit lalu
Pernikahan Putri Isnari, yang dikenal luas sebagai Putri DA, dengan kekasihnya, Abdul Azis, menjadi sorotan publik belakangan ini. Warganet salfok dengan baju prewedding
Selengkapnya
Isu Terkini